MAMUJU – Wagub bersama Plh Sekprov Sulawesi Barat (Sulbar) terima audiens Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kategori Dua (K2), Selasa 20 Mei 2025.
Dalam audiens itu, AHN Sulbar menjelaskan keberadaan dilingkup Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) sudah mengabdi rata – rata 20 tahun lamanya.
“Kita perbaiki penataam personil. Memang kita harus memberikan perhatian K2 telah mengabdi 20 tahun lamanya,” ungkap Salim S. Mengga.
Ia perintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lakukan koordinasi dengan Menpan RB dan BKN.
“Saya meminta kepada pihak berwenang untuk mengatur komposisi personil dengan memprioritaskan mereka. Jadi jangan angkat sebelum k2 selesai, ini dulu kita selesaikan,” ujarnya.
Salim beberkan sebab benturan – benturan seperti tidak mungkin bisa angkat 5.000 lebih non ASN diantaranya 500an lebih K2. Apalagi kondisi keuangan terbatas hanya ratusan miliar PAD Sulbar.
“Kita sesuaikan kondisi dan siasati selesaikan dulu K2 sudah mengabdi 20 tahun lamanya. Lalu kalau ada pensiunan atau pindah, baru kita angkat lagi baru,” jelasnya.
Salim tegaskan, dalam prosesnya tidak boleh ada titipan untuk pengangkatan. Jangan ditumpuk karena yang ada tidak selesai – selesai kemudian angkat yang baru.
“Itu tidak berkeadilan. Jadi tidak boleh lagi ada titipan, ini menyangkut nasibnya orang. Titip – menitip itu kita tidak memiliki tenggang rasa kepada orang lain. Bisakan diri berfikir adil,” terangnya. (rls/as)