PASANGKAYU – Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) kini dipimpin Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga serius mendorong iklim investasi sehat dengan landasan aturan hukum dan melibatkan semua stakholder terkait.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga berkomitmen mengawal kasus sengketa lahan antara rakyat dengan PT. Letawa terletak di Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya Pasangakayu. Langkah, ini dilakukan demi memberikan rasa keadilan kepada rakyat.
Untuk menangani sengketa tanah itu, Salim S. Mengga telah membentuk tim khusus setelah bertemu langsung rakyat di Desa Jengeng Raya. Tim tersebut melibatkan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Biro Hukum.
Purna Jendral itu menjelaskan, dalam menyelesaikan suatu masalah penting untuk memahami akar persoalan secara komprehensif. Tim itu nantinya telah dibentuk akan melakukan identifikasi pokok masalah secara tepat.
“Kita tidak ingin melihat kasus ini berlarut – larut karena dapat menghambat masuknya investasi di daerah kita,” ungkapnya.
Ia tegaskan, penyelesaian sengketa ini akan dilakukan dengan cepat dan adil tanpa merugikan pihak manapun.
“Kalau ini tidak dapat diselesaikan ditingkat daerah. Saya akan mendatangi langsung Kementrian ATR/BPN,” tegasnya.
Lanjut Wagub Sulbar, jika dikemudian nantinya terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, ia tak segan untuk menghadap Presiden Prabowo guna mencabut izin PT. Letawa.
“Jadi bukan serahkan ke pusat, tapi saya langsung meminta kewenangan pusat untuk mencabut izin perusahaan terbukti bersalah,” urainya.
Dilokasi sama Abdul Rahim ikut menceritakan perjuangan rakyat atas hak lahan diklaim pihak perusahaan, namun belum mendapati hasil.
Namun, sejak kunjungan Wakil Gubernur beberapa hari lalu, masyarakat mulai merasa aman karena adanya kepastian penyelesaian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
“Alhamdulillah, beliau sangat tegas mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan, tidak boleh dibiarkan,” ujar Abdul Rahim.
Sebagai pemerintah desa, Abdul Rahim menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Wakil Gubernur Sulbar yang siap mengawal penyelesaian kasus sengketa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Warga pun merasa puas dan lebih tenang setelah kehadiran Salim S. Mengga yang membawa harapan dan titik terang bagi penyelesaian permasalahan tersebut.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRD Pasangkayu dan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said, turut mengapresiasi langkah Wakil Gubernur.
“Kehadiran Wakil Gubernur di Pasangkayu telah menjawab harapan masyarakat yang selama ini menunggu penyelesaian kasus agraria yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujarnya.
Lukman juga meyakini bahwa dengan komitmen kuat dari Wakil Gubernur, persoalan ini akan segera dituntaskan sesuai harapan masyarakat.
Ia berharap penyelesaian ini dapat berlangsung cepat dan tidak berlarut-larut, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. (rls/as)