MAMUJU – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim Mengga memimpin rapat tim terpadu pengedalian dan evaluasi izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan.
Rapat itu, digelar sebagai langkah awal dalam verifikasi terhadap seluruh tambang berada di Sulbar, utamanya memiliki masalah.
“Tujuannya adalah agar konflik selama ini ada, bisa kita selesaikan. Rakyat bisa tenang mencari nafkah, lalu investasi juga tidak merasa terancam. Dua – dua kita jaga,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sudah membuat tim pengendalian dan evaluasi. “Tim ini sendiri harus memiki kemampuan-kemampuan komunikasi yang baik,” ungkapnya.
Bahkan, pasangan Suhardi Duka (SDK) itu mengatakan, sudah berpesan pada tim pengandalian dan evaluasi tambang dalam melakukan pendekatan yang humanis bagi masyarakat, saat terjun ke lapangan.
“Setelah turun ke bawah, berkomunikasi dengan masyarakat, saya sudah pesankan, tidak boleh bernada menyalahkan. Tetapi memberi pengertian, karena bisa jadi salah paham selama ini karena ada misinformasi, kurang informasi sehingga muncul berbagai macam isu yang membuat orang jadi salah paham,” ujar Salim S Mengga.
Menurut Salim S Mengga, rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun, untuk menghindari kesalah pahaman yang sudah terjadi saat ini.
“Kita harus mulai bangun rasa saling percaya. Rakyat percaya pemerintah, pemerintah juga harus bertugas untuk menyejahterakan rakyatnya,” pungkasnya.
Pemerintah harus memiliki kemampuan dalam menyejahterakan rakyat, dan salah satu kemampuan yang bisa digalih dari pemerintah untuk kepentingan rakyat adalah investasi.
“Tanpa investasi kita sulit untuk bisa mempercepat proses menyejahterakan rakyat. Jadi, harus ada semacam hubungan-hubungan yang harmonis antara investor, rakyat dan pemerintah. Nah, di tengah-tengah inilah harus kita pelihara hubungan itu, jangan ada yang merasa dirugikan,” tutur Salim S Mengga.
Salim S Mengga pun berharap, persoalan-persoalan yang terjadi saat ini, bisa segera diselesaikan dengan seadil-adilnya. Sehingga, tak ada pihak yang dirugikan dalam proses penyelesaiannya.
“Rakyat merasa tidak dirugikan, apalagi perusahaan. Perusahaan juga bisa berusaha di sini dengan tenang, karena dia merasa bahwa kehadirannya bisa diterima oleh masyarakat, bukan hanya diterima pemerintah, tetapi diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari mereka,” tuturnya. (rls/as)