MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene akan menggelar rapat penentuan nilai nominal Zakat Fitrah, Zakat Mal, serta penyusunan himbauan bersama kegiatan Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 15.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan oleh Wakil Bupati Majene, Hj. Andi Ritamariani, dengan nomor T.000.1.5/142/II/2026 tertanggal 6 Februari 2026. Undangan ini ditujukan kepada sejumlah pihak terkait guna menyepakati besaran zakat serta merumuskan himbauan bersama yang akan menjadi pedoman pelaksanaan ibadah dan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Penetapan nilai nominal Zakat Fitrah dan Zakat Mal dinilai penting agar memiliki keseragaman dan kepastian hukum, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Majene.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyusun himbauan bersama demi menjaga ketertiban, kekhusyukan ibadah, dan keharmonisan sosial selama Bulan Suci Ramadhan.
Sejumlah unsur strategis diundang untuk menghadiri rapat tersebut, mulai dari instansi keamanan dan pertahanan seperti Dandim 1401 Majene dan Kapolres Majene, jajaran Pemerintah Daerah yang meliputi Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah terkait, Satpol PP, hingga camat se-Kabupaten Majene.
Dari unsur keagamaan, turut diundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Majene, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Majene.
Selain itu, berbagai organisasi dan lembaga keagamaan juga dilibatkan, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Majene, Ketua Baznas Kabupaten Majene, Pengurus PHBI, FKUB, IPARI, serta pimpinan organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama Kabupaten Majene.
Tak hanya itu, instansi pendukung lainnya seperti Kepala Bulog Pergudangan Majene juga masuk dalam daftar undangan, mengingat perannya dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadhan.
Melalui keterlibatan lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Majene berharap kebijakan yang dihasilkan dapat bersifat komprehensif, aspiratif, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Bupati Majene pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama serta kesediaan seluruh pihak untuk menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam rapat tersebut.
Surat undangan ini juga ditembuskan kepada Bupati Majene dan Ketua DPRD Kabupaten Majene sebagai bentuk koordinasi dan transparansi pemerintahan.














