Majene,TelukMandar.com- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, menanggapi perihal siaran langsung pasien yang diborgol, Rabu 31 Januari 2024.
Pasien inisial F diketahui masuk diruang IGD RSUD Majene, Senin 29 Januari 2024 pada pagi hari. Pasien yang beralamat Lembang Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene dengan kondisi Low Back Pain (Nyeri Punggung Bawah).
Setelah dipindahkan keruang perawatan, dokter langsung memeriksa pasien dan menyarankan melakukan USG Abdomen serta dianjurkan puasa makan tapi diperbolehkan minum.
Keesokan harinya, tim radiologi RSUD Majene menghubungi perawat untuk dibawah pasien tersebut ke ruang radiologi untuk di USG Abdomen.
“Saat untuk diambil sampel urinya, pasien inisial F rupanya sudah terlanjur kencing dipagi harinya. Nah, disitulah mulai muncul permasalahan,” ungkap Kepala KTU RSUD Majene, Kamis 1 Februari 2024.
Kemudian untuk memaksimalkan hasil USG pasien. Perawat sarankan agar konsumsi banyak air dan pasien sendiri seperti tidak ingin mendengarkan petunjuk pihak RSUD Majene.
“Mungkin saja, saat pasien terus menerus diminta untuk konsumsi banyak air tidak menerima dan sontak meminta pulang dengan permintaan sendiri,” ujarnya Ibrahim.
Saat kejadian itu, dokter sendiri telah memberikan edukasi secara komprehensif kepada pasien agar dapat memahami tujuan dilakukan USG tersebut.
“Tetapi, pasien inisial F tetap meminta pulang walaupun telah dilakukan edukasi beberapa kali,” terangnya.
Saat pasien inisial F tetap memaksa keluar, petugas RSUD Majene meminta pihak keluarga untuk melakukan tanda tangan sesuai prosedur RSUD Majene.
“Apabila meminta untuk keluar dengan kemauan sendiri. Namun pasien tidak melakukan hingga terjadi pencegahan oleh satpam,” terangnya.
Sementara, saat hendak dilakukan pencegahan pasien mengamuk seakan tidak menerima dicegah. Padahal hal itu dilakukan karena ingin dilepas infus dan meminta pihak keluarga menandatangani surat permintaan keluar tersebut.
Kata Saleh, kami memborgol karena situasi dan kondisi saat kejadian tidak memungkinkan lagi serta dilakukan didalam ruangan pos security dengan persetujuan keluarga pasien.
“Jadi keluarga pasien meminta untuk tidak dilepas borgolnya nanti tiba dirumah baru dilepas dan berselang beberapa jam keluarga datang kembali ke RSUD mengembalikan borgol,” jelas petugas satpam RSUD Majene. (as)