MAJENE- Corporate Social Responsibility (CSR) suatu konsep organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang timbul.
Corporate Social Responsibility (CSR) juga menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat, serta memastikan perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, Kamis 23/1/2025.
Tujuan ini, mungkin coba dilakukan Bank Sulselbar Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, keluarkan CSR dengan nilai fantastis.
Namun, lampu jalan memenuhi sepanjang jalan umum di Kecamatan Banggae dan Banggae Timur disoroti sejumlah pihak.
Pasalnya, ia menilai Bank Sulselbar Cabang Majene melakukan pemborosan dan seolah tak memahami masalah serius dihadapi Kabupaten Majene.
Menurut Ardi, kami mendapati informasi mengenai CSR Bank Sulselbar disinyalir habiskan anggaran senilai 500 juta.
“Padahal, masih ada sejumlah masalah dialami Kabupaten Majene, seperti masalah infrastruktur dan kebutuhan armada lainnya,” ungkapnya.
Ia pun sampaikan, pengadaan lampu jalan CSR milik Bank Sulselbar Cabang Majene terkesan hanya habiskan uang dan tidak memiliki asas manfaat penuh kepada masyarakat.
Apalagi, jika diperhatikan dimalam hari dominan sudah tak berfungsi alias mati, dan tak memiliki perhatian pemeliharaan secara berkala.
“Belum lagi, penerangan lampunya bisa disebutkan lebih terang dari lampu blits handpone,” ujarnya.
Ardi meminta, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Tipikor Polres Majene mengusut hibah milik Bank Sulselbar Cabang Majene dinilai memakan anggaran sampai ratusan juta.
Hingga rilis dimuat, tim TelukMandar.com sudah mendatangi Kacab Bank Sulselbar Cabang Majene dan meminta klarifikasi hibah pengadaan lampu jalan dengan nilai 500 juta diberikan kepada Pemkab Majene, namum disarankan bertemu kepada pihak Pemkab Majene. (as)