Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Tingkatkan Pelayanan Desa, Pemprov Sulbar Akan Salurkan Insentif kepada 3.409 Perangkat Desa
Daerah, Pemerintahan  

Tingkatkan Pelayanan Desa, Pemprov Sulbar Akan Salurkan Insentif kepada 3.409 Perangkat Desa

Redaksi
Oktober 3, 2025

Majene – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Seksi (Kasi) Desa.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung B’ Nusabila, Kabupaten Majene, Kamis 2 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Kepala DPMD Sulbar Dr. Yakub F. Solon, Sekretaris DPMD Dr. Muh. Yasin, Kabid Pemdes Andi Farida, Kabid PSD Nirwana, serta pejabat bidang Pemdes dari DPMD Kabupaten Majene.

Dalam sambutannya, Dr. Yakub F. Solon menyampaikan bahwa program BKK ini merupakan bentuk komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam meningkatkan semangat kerja perangkat desa demi kualitas pelayanan pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa.

“Bantuan ini diberikan sebagai dorongan semangat kerja aparat desa agar kinerja dan kualitas pelayanan di desa semakin meningkat, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Yakub.

Ia menyebutkan, program BKK ini menyasar sebanyak 426 kepala desa, 426 sekretaris desa, serta 2.557 kaur dan kasi desa se-Provinsi Sulbar.

Yakub juga menegaskan pentingnya pemahaman teknis pencairan dan pelaporan dana oleh seluruh peserta sosialisasi.

“Saya minta seluruh peserta menyimak penjelasan juknis dengan baik agar tidak mengalami kesulitan dalam proses pengajuan maupun pertanggungjawaban dana BKK ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Sulbar, Andi Farida, menjelaskan bahwa program tambahan penghasilan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2024 juncto PP Nomor 47 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Kepala Desa, Sekdes, Kaur, dan Kasi berhak memperoleh tambahan penghasilan di luar dana desa.

Adapun besaran tambahan penghasilan yang diberikan, Kepala Desa: Rp1.000.000 per bulan dan Sekretaris Desa, Kaur, dan Kasi: Rp500.000 per bulan

“Dengan tambahan ini, diharapkan kualitas pelayanan masyarakat desa semakin meningkat,” ujar Andi.

Ia juga memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi desa untuk dapat menerima BKK tersebut, yakni:

1. Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih (dibuktikan dengan badan hukum),
2. Terbentuknya BUMDes (dibuktikan dengan SK atau Perdes),
3. Pengaktifan posyandu dengan minimal 95 persen layanan kesehatan setiap bulan,
4. Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa paling lambat Desember 2025.

“Ada empat syarat utama yang harus dipenuhi sebelum pencairan BKK, yaitu Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, posyandu aktif, dan Posbankum,” tambah Andi Farida. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru
Sulbar Damai: Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas
Pesan Gubernur Sulbar Hadiri Isra Mi’raj, Tekankan Komitmen Bangun Pendidikan dan Kesejahteraan
Plt Karo Pemkesra Sulbar Dampingi Gubernur Hadiri Peringatan Isra Miraj di Kalukku Mamuju
Biro Hukum Setda Sulbar Dukung Penuh Monitoring Pelaksanaan Pergub Pakaian Dinas ASN
Bau Akram Dai : Dispoparekraf Siap Terapkan Pergub Nomor 22 Tahun 2025
Post Views: 157

Baca Juga

Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru
Sulbar Damai: Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas
Pesan Gubernur Sulbar Hadiri Isra Mi’raj, Tekankan Komitmen Bangun Pendidikan dan Kesejahteraan
Plt Karo Pemkesra Sulbar Dampingi Gubernur Hadiri Peringatan Isra Miraj di Kalukku Mamuju
Biro Hukum Setda Sulbar Dukung Penuh Monitoring Pelaksanaan Pergub Pakaian Dinas ASN
Bau Akram Dai : Dispoparekraf Siap Terapkan Pergub Nomor 22 Tahun 2025

Rekomendasi untuk kamu

Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru

Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melakukan peletakan batu…

Sulbar Damai: Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas

Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menghadiri perayaan Natal Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Kabupaten Mamuju,…

Pesan Gubernur Sulbar Hadiri Isra Mi’raj, Tekankan Komitmen Bangun Pendidikan dan Kesejahteraan

Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar…

Plt Karo Pemkesra Sulbar Dampingi Gubernur Hadiri Peringatan Isra Miraj di Kalukku Mamuju

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang…

Biro Hukum Setda Sulbar Dukung Penuh Monitoring Pelaksanaan Pergub Pakaian Dinas ASN

Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Monitoring…

Bau Akram Dai : Dispoparekraf Siap Terapkan Pergub Nomor 22 Tahun 2025

Mamuju – Plt. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar),…

Recent Posts

  • Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru
  • Sulbar Damai: Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas
  • Pesan Gubernur Sulbar Hadiri Isra Mi’raj, Tekankan Komitmen Bangun Pendidikan dan Kesejahteraan
  • Plt Karo Pemkesra Sulbar Dampingi Gubernur Hadiri Peringatan Isra Miraj di Kalukku Mamuju
  • Biro Hukum Setda Sulbar Dukung Penuh Monitoring Pelaksanaan Pergub Pakaian Dinas ASN

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru
    Januari 16, 20260 Komentar
    Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Januari 16, 20260 Komentar
    Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah