Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Bank Sulselbar melakukan penyerahan Barcode QRIS Retribusi Jasa Pengujian Mutu Komoditi Biji Kopi dan Biji Kakao pada Laboratorium Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 17 September 2025.
Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam menyiapkan kanal pembayaran retribusi berbasis digital. Dengan fasilitas QRIS, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat, transparan, sekaligus menjamin setoran masuk langsung ke Rekening Kas Daerah.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap dapat memperluas akses pembayaran non-tunai, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, serta berkontribusi pada peningkatan PAD Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
Ia menambahkan, inovasi ini menjadi salah satu terobosan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan modern. “Ini sejalan dengan visi misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyambut baik implementasi pembayaran retribusi berbasis QRIS ini. Ia menegaskan, kehadiran fasilitas digital akan semakin memudahkan pelaku usaha kopi dan kakao dalam mengurus pengujian mutu komoditinya.
“Dengan sistem ini, pelayanan laboratorium menjadi lebih efisien, praktis, dan aman. Kami berharap, ke depan seluruh layanan di lingkungan DisKopUKM Perindag juga bisa terintegrasi digital,” ujarnya.
BPKPD Sulbar berharap kerja sama dengan Bank Sulselbar tidak hanya berhenti pada penerapan QRIS di laboratorium, tetapi juga dapat diperluas ke berbagai sektor retribusi lainnya. Dengan begitu, digitalisasi transaksi keuangan daerah di Sulawesi Barat semakin masif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Sulbar, Nuruddin, bersama pejabat pengawas dan Fungsional AKPD Ahli Muda BPKPD. (Rls)