Majene,TelukMandar.com-Kantor Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, kembali dibuka setelah disegel warga setempat beberapa waktu lalu, Kamis 25 Juli 2024.
Aksi yang digelar warga dan menyegel kantor Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, kini menemui kesepakatan antara Pemerintah Desa bersama masyarakat Lotim.
Menurut Pj Desa, persoalan uang senilai 18 jt terjadi kesalapahaman. Selain diperuntukan untuk masjid juga pembiayaan lainnya seperti, kerja bakti tiap dusun dan gaji pencatat res sesuai hasil rapat sebelum uang diterima.
“Jadi sengaja saya datangkan pihak perusahaan, kepala dusun dan BPD untuk menjelaskan nota kwitansi diperuntukkan untuk masjid,” ungkap Tasdir.
Melalui rapat kadus mempertanggung jawabkan seluruh penggunaan uang tersebut. Setelah menggelar rapat barulah masyarakat yang melakukan aksi memahami secara baik.
“Dalam rapat itu, masyarakat bersama Pemdes Lotim menemui kesepakatan ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan,” ujarnya.
Diketahui, saat aksi digelar masyarakat beberapa waktu lalu Pj Desa Lombong Timur sedang berada di Kota Makassar dan setelah tiba langsung menggelar rapat bersama para perangkat serta Kapolsek Malunda dan masyarakat. (as)