MAMUJU- Nyusul mencuatnya dugaan perjalan fiktif tahun anggaran 2023 kini sedang diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, Kamis 24 April 2025.
Melansir RRl. co.id, sejumlah 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Sekretariat DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) telah dimutasi ke instansi lain.
Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir membenarkan mutasi tersebut telah dilakukan awal April 2025 lalu.
“Iyya sekitar 28 ASN telah dimutasi dari Sekretariat DPRD Sulbar. Ini merupakan langkah pembinaan terhadap mereka yang ditengarai terlibat dalam kasus perjalanan fiktif,” ungkapnya Muh. Natsir.
Natsir menjelaskan, mutasi tersebut sifatnya administratif dan tidak serta – merta membuktikan keterlibatan para ASN secara hukum. Namun, langkah diambil untuk proses penyelidikan kini tengah berjalan.
Sementara itu, penyelidikan atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif senilai 1.9 miliar terus dilakukan oleh penyidik Polda Sulbar. Sekretariat DPRD Sulbar telah dipanggil untuk klarifikasi tetapi belum memenuhi undangan.
Kombes Pol Slamet Wahyudi, katakan selain Sekwan sejumlah anggota DPRD Sulbar telah dipanggil. Namun, belum diumumkan nama – nama sudah dimintai keterangan.
“Penyelidikan masih terus berjalan dan termasuk kemungkinan adanya tersangka ditetapkan setelah cukup bukti,” ujarnya.
Usai mencuat dipublik kasus tersebut menjadi perhatian lantaran menyangkut anggaran besar dan dugaan penyalahgunaan keuangan negara berpotensi merugikan masyarakat. (rls/as)