Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Tahun 2026, Pemprov Sulbar Alokasikan 266 Rumah untuk Masyarakat Miskin Ekstrim
Daerah, Ekonomi, Pemerintahan  

Tahun 2026, Pemprov Sulbar Alokasikan 266 Rumah untuk Masyarakat Miskin Ekstrim

Redaksi
Juli 15, 2025Juli 15, 2025

MAMUJU — Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengalokasikan 266 unit rumah bagi masyarakat miskin ekstrim atau pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 mendatang.

Program ini akan menyasar enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian alokasi sebagai berikut: 50 unit di Kabupaten Mamuju, 35 unit di Pasangkayu, 35 unit di Mamuju Tengah, 46 unit di Polewali Mandar, 50 unit di Majene dan 50 unit di Mamasa

Langkah ini juga merupakan respons Pemprov Sulbar terhadap arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong daerah untuk menganggarkan program renovasi rumah bagi masyarakat sangat miskin.

“Alhamdulillah, Pak Gubernur Sulbar merespons arahan tersebut dengan baik. Kita akan memfasilitasi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia menjelaskan, intervensi 266 unit RTLH tersebut menjadi kewenangan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23, yang menyebutkan bahwa provinsi memiliki kewenangan menangani kawasan seluas 10 hingga 15 hektar.

Selain itu, Pemprov Sulbar juga dapat memberikan dukungan tambahan apabila ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati yang telah diverifikasi oleh pemerintah provinsi maupun Balai. Dengan begitu, usulan dari pemerintah kabupaten dapat memperoleh pengakuan resmi dan didukung oleh alokasi anggaran provinsi.

“Namun, semua itu tetap harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Persyaratan administratif dari pemerintah kabupaten harus dipenuhi secara lengkap, agar program ini tepat sasaran dan akuntabel,” pungkas Maddareski.

Program RTLH ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Sulbar serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (rls/as)

Berita Terkait

Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok
60% Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Harapkan Lahirkan Pemimpin Berkualitas
DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026
Fauzan Angkat Bicara Terkait Pembuatan Rekomendasi Program BUMDes
BUMDes Tematik Kambing Syarat Di Mark Up, Kuat Dugaan Ada Keterlibatan Kabid Pemdes Majene
Perkuat Tata Kelola Penanganan, Mansur Gelar Rembuk Stunting
Post Views: 54

Baca Juga

Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok
60% Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Harapkan Lahirkan Pemimpin Berkualitas
DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026
Fauzan Angkat Bicara Terkait Pembuatan Rekomendasi Program BUMDes
BUMDes Tematik Kambing Syarat Di Mark Up, Kuat Dugaan Ada Keterlibatan Kabid Pemdes Majene
Perkuat Tata Kelola Penanganan, Mansur Gelar Rembuk Stunting

Rekomendasi untuk kamu

Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok

MAMUJU – Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Distapang Mamuju, Bulog Mamuju, Satgas Pangan dan Kodim Mamuju…

60% Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Harapkan Lahirkan Pemimpin Berkualitas

MAMUJU – Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemprov…

DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026

MAMUJU- DPRD Provinsi Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakati ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun…

Fauzan Angkat Bicara Terkait Pembuatan Rekomendasi Program BUMDes

MAJENE – Kepala Bidan (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Fauzan angkat bicara terkait berita sempat dimuat…

BUMDes Tematik Kambing Syarat Di Mark Up, Kuat Dugaan Ada Keterlibatan Kabid Pemdes Majene

MAJENE – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun…

Perkuat Tata Kelola Penanganan, Mansur Gelar Rembuk Stunting

MAJENE – Rembuk stunting desa adalah forum musyawarah di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas…

Recent Posts

  • Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok
  • Tahun 2026, Pemprov Sulbar Alokasikan 266 Rumah untuk Masyarakat Miskin Ekstrim
  • 60% Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Harapkan Lahirkan Pemimpin Berkualitas
  • DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026
  • Fauzan Angkat Bicara Terkait Pembuatan Rekomendasi Program BUMDes

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 6
    Juli 15, 2025Juli 15, 20250 Komentar
    Sulbar Perketat Distribusi Beras SPHP, Himbau Pedagang Jangan Timbun Stok

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah