Majene,TelukMandar.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sudirman sesalkan pernyataan Ketua DPRD Majene Salmawati Djamando beredar melalui pesan suara.
Pernyataan Ketua DPRD Majene seolah menyudutkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ditanggapi langsung kepala DPMD Majene.
Menurutnya, pernyataan ketua DPRD Majene yang menganggap DPMD telah siap melakukan pilkades 2023, itu tidak benar.
“DPMD akan siap melaksanakan Pilkades 2023, jika Bupati Majene mengingingkan untuk dilaksanakan,” ungkap Sudirman.
Sesuai Surat Pernyataan Bupati Majene, Nomor: 014/688/2023 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 secara resmi dinyatakan di “TUNDA” hingga selesai tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Keputusan Bupati Majene sudah jelas, secara otomatis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai leading sektor pelaksanaan Pilkades akan ikut pada perintah Bupati Majene,” ujar Kadis DPMD.
Saya menganggap, pernyataan ketua DPRD Majene itu dilakukan sepihak atau mungkin dia mendengarkannya sepotong-potong. Sudah kami jelaskan, DPMD siap memulai tahapan jika sudah ada perintah dari Bupati Majene.
“Jadi tidak ada itu, DPMD Majene ingin melakukan pilkades tanpa mendengarkan perintah Bupati sesuai petunjuk SE Kemendagri,” jelas Sudirman.
Ia menjelaskan bahwa RDP yang dilaksanakan di DPRD dirinya dengan tegas menyampaikan bahwa semua keputusan dalam hal Pilkades itu datangnya dari Bupati Majene dan sebagai Kadis PMD tentu mengikut secara penuh dengan keputusan yang ditetapkan Bupati.
“Kami berjalan berdasarkan keputusan Bupati. Karena itu hak prerogatif Bupati, adapun Yang disampaikan Ibu Ketua DPRD Soal kesiapan Dinas PMD, itu tidak benar dan yang disampaikan itu dipotong-potong, tidak secara utuh dia sampaikan ke publik” jelasnya.
Jadi kalau kemudian, diluar sana ada yang mengatakan DPMD Majene siap melaksanakan Pilkades dengan menyampingkan perintah Bupati Majene. Itu saya berani katakan, tidak benar. (srl)