MAMUJU — Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa, 6 Januari 2025.
Rapat ini membahas langkah strategis optimalisasi kanal informasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Fokus utama yang akan dimaksimalkan ke depan adalah pengelolaan website resmi dan platform media sosial masing-masing OPD.
Kedua kanal tersebut dinilai sebagai etalase utama kinerja pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Bidang KPM Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty, menegaskan bahwa keaktifan website OPD tidak hanya menjadi bagian dari penguatan implementasi SPBE, tetapi juga akan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, terkait penilaian TPP berbasis kinerja OPD. Salah satu instrumennya adalah sejauh mana OPD aktif menyampaikan informasi kepada publik,” ujar Dian.
Sebagai bentuk kesiapan, Bidang KPM Diskominfo Sulbar membentuk tim pemantauan dan evaluasi kanal informasi OPD. Tim ini bertugas melakukan penilaian berkala terhadap keaktifan website dan media sosial OPD, yang hasilnya akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa setiap OPD wajib mempublikasikan minimal dua berita kegiatan dalam satu pekan pada website resminya guna memenuhi kategori “update”. Penilaian keaktifan ini akan dilakukan setiap pekan oleh Diskominfo Sulbar melalui mekanisme pantauan website dan kanal digital OPD.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bidang KPM bersama Tim SPBE Pemprov Sulbar.
Menurutnya, penguatan kanal informasi OPD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. Hal ini juga sebagai upaya mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“SPBE merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian TPP. Selain itu, Gubernur juga telah menekankan agar kehumasan OPD lebih aktif berkoordinasi dengan Diskominfo dalam memaksimalkan sosialisasi program prioritas daerah,” ungkap Ridwan.
Ridwan menambahkan, optimalisasi publikasi ini juga berkaitan dengan masih rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat terhadap Program Pancadaya Sulbar Maju dan Sejahtera. Oleh karena itu, peran kehumasan OPD menjadi sangat strategis dalam menyampaikan informasi program pembangunan secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Website dan media sosial OPD harus menjadi kanal utama penyebaran informasi pembangunan. Jika ini berjalan optimal, maka manfaatnya bukan hanya pada penilaian kinerja, tetapi juga pada peningkatan kepercayaan publik,” pungkasnya. (Rls)












