Mamuju – Sepekan Pelaksanaan Pra Evaluasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang dimulai sejak tanggal 25 Agustus 2025, berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sejumlah perangkat daerah juga telah menetapkan waktu untuk dievaluasi.
Kegiatan ini sangat mendukung Misi ke 5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga untuk memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki menjelaskan bahwa tujuan Pra Evaluasi Pelayanan Publik untuk memberi kesempatan kepada perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi pelayanan publik, sebelum tim evaluasi datang untuk mengukur kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkala dan sistematis, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, mendorong peningkatan kualitas layanan, dan memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang ditetapkan untuk pada akhirnya meningkatkan kepuasan masyarakat.
‘’Sepekan kami melaksanakan Pra Evaluasi Pelayanan Publik, Alhamdulillah beberapa perangkat daerah yang menjadi lokus telah menetapkan waktu untuk dilakukan evaluasi. Untuk Tim 1 yang saya koordinir dari 4 perangkat dareah, terdapat 3 OPD yang telah menetukan waktu evaluasi, yaitu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada tanggal 10 September, Dinas TPHP 17 September dan Dinas Kelautan dan Perikanan pada tanggal 29 September 2025. Untuk Dinas PTSP sementara kami tunggu informasi waktu untuk dievaluasi,’’ jelas Subuki.
Untuk Tim II yang dikoordinir Auditor Madya Inspektorat Sulbar, Desy Hartati telah melaksanakan Pra Evaluasi Pelayanan Publik di Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Dinas P3AP2KB/UPTD. PPA dan BPKPD/UPTD PPRD (Samsat Mamuju).
‘’Untuk tim kami, dari 4 perangkat daerah yang telah kami pra evaluasi, 1 perangkat daerah telah menetapkan waktu pelaksanaan evaluasinya yaitu Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian yang akan dievaluasi pada tanggal 25 September,’’ kata Desy Hartati. (rls/as)