Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Sedang Di Luar Kota, Caleg Dan Para Saksi Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Majene
Daerah, Hukum & Kriminal, Politik  

Sedang Di Luar Kota, Caleg Dan Para Saksi Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Majene

Redaksi
Februari 26, 2024Februari 27, 2024

Majene,TelukMandar.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene mengundang salah satu Calon Legislatif (Caleg) diduga melanggar aturan Pemilu beberapa waktu lalu, Selasa 12 Februari 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Majene, kami sudah mengundang semua saksi yang terkait dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) termasuk Caleg tersebut untuk di lakukan pemeriksaan.

“15 undangan untuk saksi yang diduga terlibat OTT pada Pemilu 2024. Namun, hanya enam orang hadir dan diperiksa Bawaslu Majene,” ungkap, Sofyan Ali, Senin 26 Februari 2024.

Sementara, untuk Calegnya sendiri belum sempat hadir hari ini. Mereka ada diluar kota dan minta diberi waktu.

Ketua Bawaslu juga sanpaikan, kami akan terus melakukan pengkajian sampai 14 hari kerja tidak terhitung hari libur Sabtu dan Minggu.

“Bawaslu nantinya, akan melakukan Press Realess sekitar tanggal 4 Maret 2024. Mengenai kasus yang ditangani jelang Pemilu,” terangnya.

Ia menjelaskan, apapun yang sedang ditangani Bawaslu masih dalam ranah praduga tak bersalah. Mengenai undangan Bawaslu Majene tidak ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan.

“Hanya pihak kepolisian yang berhak bertindak melakukan penggeledahan, pengamanan, menahan dan menetapkan serta memutuskan. Untuk saat ini semua proses pemeriksaan terus berjalan,” tutup Ketua Bawaslu Majene.

OTT yang dilakukan pihak Jatanras Polda Sulbar, bersama Gakumdu Majene dilakukan di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seperti, amplop 30 lembar masing-masing berisi Rp. 350.000 dan spesimen Caleg tersebut. 

Sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2 tentang money politic yang dilakukan pada masa tenang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 Juta.

Dijabarkan, praktik politik uang yang dilakukan pada masa tenang akan lebih berat sanksinya. Ancaman pidana yaitu kurungan penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 46 juta.

Bahkan, bagi caleg yang terbukti bersalah melakukan politik uang atau serangan fajar kemudian divonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka kendatipun caleg itu terpilih sebagai anggota dewan, itu bisa dibatalkan. (as)

Berita Terkait

Tim Gabungan Pencarian Belum Berhasil Temukan Korban, Kepala SAR Minta Doa dan Dukungan Publik
Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar Perkuat Kolaborasi Internal Dukung Promosi Investasi
Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan
Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD
Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala
Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan
Post Views: 2,318

Baca Juga

Tim Gabungan Pencarian Belum Berhasil Temukan Korban, Kepala SAR Minta Doa dan Dukungan Publik
Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar Perkuat Kolaborasi Internal Dukung Promosi Investasi
Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan
Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD
Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala
Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan

Rekomendasi untuk kamu

Tim Gabungan Pencarian Belum Berhasil Temukan Korban, Kepala SAR Minta Doa dan Dukungan Publik

MAJENE – Dua hari pasca dikabarkan hilang seorang nelayan asal Sumakuyu, Desa Onang, Kecamatan Tubo…

Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar Perkuat Kolaborasi Internal Dukung Promosi Investasi

Mamuju – Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat sinergi internal…

Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

TERNATE— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan…

Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD

Mamuju — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat memenuhi undangan rapat monitoring dan evaluasi…

Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala

Pasangkayu – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui…

Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan

MAJENE – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulbar angkat bicara terkait Forum Konsultasi Publik…

Recent Posts

  • Tim Gabungan Pencarian Belum Berhasil Temukan Korban, Kepala SAR Minta Doa dan Dukungan Publik
  • Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar Perkuat Kolaborasi Internal Dukung Promosi Investasi
  • Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan
  • Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD
  • Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah