Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Sedang Di Luar Kota, Caleg Dan Para Saksi Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Majene
Daerah, Hukum & Kriminal, Politik  

Sedang Di Luar Kota, Caleg Dan Para Saksi Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Majene

Redaksi
Februari 26, 2024Februari 27, 2024

Majene,TelukMandar.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene mengundang salah satu Calon Legislatif (Caleg) diduga melanggar aturan Pemilu beberapa waktu lalu, Selasa 12 Februari 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Majene, kami sudah mengundang semua saksi yang terkait dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) termasuk Caleg tersebut untuk di lakukan pemeriksaan.

“15 undangan untuk saksi yang diduga terlibat OTT pada Pemilu 2024. Namun, hanya enam orang hadir dan diperiksa Bawaslu Majene,” ungkap, Sofyan Ali, Senin 26 Februari 2024.

Sementara, untuk Calegnya sendiri belum sempat hadir hari ini. Mereka ada diluar kota dan minta diberi waktu.

Ketua Bawaslu juga sanpaikan, kami akan terus melakukan pengkajian sampai 14 hari kerja tidak terhitung hari libur Sabtu dan Minggu.

“Bawaslu nantinya, akan melakukan Press Realess sekitar tanggal 4 Maret 2024. Mengenai kasus yang ditangani jelang Pemilu,” terangnya.

Ia menjelaskan, apapun yang sedang ditangani Bawaslu masih dalam ranah praduga tak bersalah. Mengenai undangan Bawaslu Majene tidak ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan.

“Hanya pihak kepolisian yang berhak bertindak melakukan penggeledahan, pengamanan, menahan dan menetapkan serta memutuskan. Untuk saat ini semua proses pemeriksaan terus berjalan,” tutup Ketua Bawaslu Majene.

OTT yang dilakukan pihak Jatanras Polda Sulbar, bersama Gakumdu Majene dilakukan di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seperti, amplop 30 lembar masing-masing berisi Rp. 350.000 dan spesimen Caleg tersebut. 

Sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2 tentang money politic yang dilakukan pada masa tenang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 Juta.

Dijabarkan, praktik politik uang yang dilakukan pada masa tenang akan lebih berat sanksinya. Ancaman pidana yaitu kurungan penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 46 juta.

Bahkan, bagi caleg yang terbukti bersalah melakukan politik uang atau serangan fajar kemudian divonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka kendatipun caleg itu terpilih sebagai anggota dewan, itu bisa dibatalkan. (as)

Berita Terkait

Bapperida Sulbar Raih Predikat “Informatif” di KI Award 2025
300 Pelajar Ikut Persami, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ingatkan Pentingnya Bela Negara dan Karakter
Disbun Sulbar dan Tim Ditjenbun Kementan RI Laksanakan Verifikasi Lapangan Usulan Sarpras Kelompok Tani di Mamuju Tengah
Jelang Nataru, Dishub Sulbar Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju
Bababulo Komitmen Suksesi Gerakan Posyandu di Mulai Partisipasi Aktif dari Desa
Putra Tammerodo Pimpin PBSI, Jasman: Kita Jaga Marwah Boyang Assamalewuang Sebagai Sentrum Atlet Bulutangkis di Sulbar
Post Views: 2,181

Baca Juga

Bapperida Sulbar Raih Predikat “Informatif” di KI Award 2025
300 Pelajar Ikut Persami, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ingatkan Pentingnya Bela Negara dan Karakter
Disbun Sulbar dan Tim Ditjenbun Kementan RI Laksanakan Verifikasi Lapangan Usulan Sarpras Kelompok Tani di Mamuju Tengah
Jelang Nataru, Dishub Sulbar Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju
Bababulo Komitmen Suksesi Gerakan Posyandu di Mulai Partisipasi Aktif dari Desa
Putra Tammerodo Pimpin PBSI, Jasman: Kita Jaga Marwah Boyang Assamalewuang Sebagai Sentrum Atlet Bulutangkis di Sulbar

Rekomendasi untuk kamu

Bapperida Sulbar Raih Predikat “Informatif” di KI Award 2025

Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat berhasil menorehkan…

300 Pelajar Ikut Persami, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ingatkan Pentingnya Bela Negara dan Karakter

Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan generasi muda tidak cukup hanya pintar, tapi…

Disbun Sulbar dan Tim Ditjenbun Kementan RI Laksanakan Verifikasi Lapangan Usulan Sarpras Kelompok Tani di Mamuju Tengah

Mamuju Tengah – Tim Satuan Kerja Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Satker…

Jelang Nataru, Dishub Sulbar Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju

Mamuju — Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat…

Bababulo Komitmen Suksesi Gerakan Posyandu di Mulai Partisipasi Aktif dari Desa

MAJENE – Penjabat (Pj) Kepala Desa Bababulo, Fadli Paulangi didampingi Bhabinkamtibmas kunjungi lokasi “Posyandu Harapan”…

Putra Tammerodo Pimpin PBSI, Jasman: Kita Jaga Marwah Boyang Assamalewuang Sebagai Sentrum Atlet Bulutangkis di Sulbar

MAJENE – Pembukaan Bupati Cup Bulutangkis 2025, di buka Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga…

Recent Posts

  • Bapperida Sulbar Raih Predikat “Informatif” di KI Award 2025
  • 300 Pelajar Ikut Persami, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ingatkan Pentingnya Bela Negara dan Karakter
  • Disbun Sulbar dan Tim Ditjenbun Kementan RI Laksanakan Verifikasi Lapangan Usulan Sarpras Kelompok Tani di Mamuju Tengah
  • Jelang Nataru, Dishub Sulbar Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju
  • Bababulo Komitmen Suksesi Gerakan Posyandu di Mulai Partisipasi Aktif dari Desa

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Bapperida Sulbar Raih Predikat “Informatif” di KI Award 2025
    November 22, 20250 Komentar
    Bapperida Sulbar Raih Predikat “Informatif” di KI Award 2025
  • Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    November 22, 20250 Komentar
    Bapperida Sulbar Raih Predikat “Informatif” di KI Award 2025
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah