MAMUJU – Jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad menyambut langsung kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, dinKantor Dinas Kominfo Sulbar pada Jumat, 14 November 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda peninjauan Sekda ke sejumlah OPD untuk memastikan tata kelola lingkungan kerja sejalan dengan program prioritas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.
Plt Kadis Kominfopers, Ridwan Djafar mendampingi Sekda meninjau sejumlah ruang kerja, termasuk area pelayanan informasi dan ruang pengembangan sistem digital. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian Sekda terhadap kondisi lingkungan kerja di Kantor Kominfo.
“Kehadiran Pak Sekda menjadi bagian penting dalam memotivasi kami untuk terus membenahi lingkungan kerja. Arahan beliau sangat jelas, yakni bagaimana menciptakan ruang yang nyaman, bersih, dan tertata, sehingga berdampak positif pada kualitas pelayanan kami,” ujar Ridwan Djafar.
Ia menegaskan bahwa Kominfo Sulbar siap menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan, baik terkait penataan ruang maupun peningkatan kedisiplinan pegawai.
Menurutnya, kenyamanan dan kerapian kantor bukan sekadar soal estetika, tetapi mencerminkan karakter organisasi dan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja profesional.
Beberapa langkah yang akan segera dilakukan, Penataan ulang ruang kerja dan area pelayanan agar lebih efisien, rapi, dan nyaman bagi pegawai maupun tamu, Penguatan budaya kebersihan, Peningkatan kedisiplinan kehadiran pegawai, terutama pada jam-jam pelayanan, serta mendorong kolaborasi lintas bidang agar setiap unit turut bertanggung jawab menjaga ruang kerjanya.
“Ini bukan hanya soal penataan fisik, tetapi membangun kesadaran bersama dalam menciptakan tempat kerja yang mencerminkan profesionalitas, kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai merasa nyaman dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” lanjutnya.(Rls)














