MAJENE – Penjabat (Pj) Kepala Desa Leppangan, Arman Nur salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap lV Tahun 2025, Senin 20 Oktober 2025.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap lV Tahun 2025, Arman Nur selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa Leppangan secara simbolis serahkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia katakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) disalurkan menyasar 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berada di Desa Leppangan, Kecamatan Sendana.
Dirinya menjelaskan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) merupakan amanat konstitusi diatur didalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional Dana Desa 2025.
Selain itu, disebutkan didalam Permenkeu Nomor 108 Tahun 2024 tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa. Program ini tetap berlanjut dengan besaran Rp300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan alokasi maksimal 15% dari Dana Desa.
“Sementara, penetapan KPM dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan diatur lebih lanjut dalam peraturan kepala desa,” ungkap Penjabat (Pj) Leppangan, Arman Nur.
Lanjut Arman, Bantuan Langsung Tunai (BLT) diterima 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Leppangan diminta untuk dimanfaat secara baik, utamanya memenuhi kebutuhan pokok para KPM. (rls/as)