MAJENE – Koordinator Aliansi Pemuda Desa (APD) Majene, M. Gilang Ramadhan sambangi Inspektorat Majene. Dalam kunjungannya langsung diterima pihak Inspektorat, Arfan Hizbullah, Kamis 2 Oktober.
Aliansi Pemuda Desa (APD), di koordinatori M. Gilang kunjungi Inspektorat untuk melayangkan laporan beberapa temuan mengarah indikasi tindak pidana korupsi.
Ia katakan, Inspektorat dinilai bekerja lambat dan masih ada beberapa mantan Kepala Desa (Kades) belum diperiksa secara mendalam sesuai hasil temuan kami dilapangan.
“Kami datang melaporkan dan meminta Inspektorat bekerja cepat mendalami indikasi tindak pidana korupsi disebabkan oleh pemimpin sebelumnya,” ungkap M. Gilang saat dimintai keterangan.
M. Gilang juga soroti lambatnya pendalaman dan tidak adanya bentuk transparan pihak Kepolisian Polda Sulbar dalam menuntaskan laporan indikasi penyalahgunaan Dana Desa dilakukan oleh puluhan mantan Kades di Majene.
“Padahal laporan masuk di Polda Sulbar tentang indikasi penyalahgunaan Dana Desa sudah memasuki bulan 7 usai dilaporkan. Namun, tak memiliki progres merujuk informasi resmi diruang publik,” ujarnya.
Pihaknya tekankan, Alinasi Pemuda Desa (APD) berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan memastikan seluruh pihak aparat penegak hukum menuntaskan sesuai koridor hukum berlaku.
“Kendati itu, puluhan mantan Kepala Desa (Kades) di Majene telah beberapa kali memenuhi panggilan Polda Sulbar. Tapi tidak ditemukan informasi detail soal progres penanganannya sudah sampai dimana,” terangnya.
Pihak Inspektorat sendiri mengaku dan mengapresiasi teman – teman Aliansi Pemuda Desa (APD) datang mengadukan dan meminta kami untuk segera menuntaskan proses pemeriksaan di seluruh Desa.
“Sikap mereka menjadi bentuk dukungan terhadap Inspektorat dalam memastikan seluruh proses berjalan di internal kami,” urainya saat dikonfirmasi.
Bahkan, pihak Inspektorat memastikan aduan disampaikan teman – teman APD sudah dalam proses dan betul dinyatakan adanya temuan sampai ratusan juta.
Tim Media TelukMandar.com, masih terus berupaya menghubungi pihak Polda Sulbar untuk menanyakan progres pendalaman laporan indikasi tindak pidana korupsi, tapi belum dapat tersambung.
Sampai berita dimuat, pernyataan pihak Kepolisian Polda Sulbar tentu sangat diharapkan menjadi bagian dukungan dalam bentuk transparansi informasi merujuk aturan berlaku dan juga bagian memenuhi kaidah penulisan jurnalis keberimbangan informasi. (rls/as)