MAJENE- Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua DPRD Majene, H. Abdul Wahab. Pemkab akhirnya ungkap fakta sebenarnya tentang keberlangsungan penggajian Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.
Melalui RDP itu, Pemkab terang – terangan hanya akan mampu membayar gaji PPPK Penuh Waktu sampai bulan Juni 2026 saja.
Jasman katakan, RDP gabungan berlangsung di Kantor DPRD Majene bersama Pemkab melahirkan keputusan amat mengkhawatirkan bagi PPPK Penuh Waktu.
“Pemkab hanya akan mampu membayar gaji PPPK Penuh Waktu hingga bulan Juni 2026,” ungkap Ketua Komisi lll saat hendak ditemui diruang kerja miliknya, Senin 2 Maret 2026.
Menurutnya, Pemkab secara terbuka memaparkan kondisi keuangan Majene sementara alami tekanan cukup berat. Keterbatasan ruang fiskal, beban belanja pegawai kian tinggi, dan belumnya optimal PAD menjadi faktor utama mempengaruhi kemampuan pembayaran gaji PPPK Penuh Waktu.
“RDP barusan dilaksanakan, Pemkab tegaskan penggajian PPPK Penuh Waktu hanya akan mampu menopang hingga bulan Juni 2026,” ujarnya.
Jasman menegaskan, DPRD melalui Komisi III tidak akan tinggal diam. Pihaknya meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah antisipatif, termasuk membuka ruang komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari alternatif pembiayaan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. DPRD, kata dia, akan terus melakukan fungsi pengawasan agar hak-hak tenaga PPPK tetap menjadi prioritas.
“Kami memahami kondisi fiskal daerah, tetapi di sisi lain, PPPK ini sudah bekerja dan mengabdi. Negara tidak boleh abai terhadap kewajiban membayar hak mereka,” tegasnya.
Dalam RDP juga ikut soroti perlunya evaluasi menyeluruh tentang perencanaan pengangkatan PPPK untuk selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
Jasman berpesan kepada seluruh PPPK Penuh Waktu di Majene, ditengah situasi ini diminta para PPPK tetap jalankan tugas secara profesional sembari menunggu kepastian kebijakan lanjutan.
Dijadwalkan, Pemkab bersama DPRD Majene akan kembali menggelar pertemuan dan membahas secara intensif untuk mencari solusi terbaik agar penggajian PPPK dapat berlanjut diakhir tahun anggaran 2026.
RDP dilaksanakan di Kantor DPRD Majene merupakan bukti kinerja dan tanggung jawab DPRD menjalankan tupoksi sebagai “Wakil Rakyat”.
Lebih jauh, bukti keseriusan DPRD mengawal kondisi keuangan daerah hingga bentuk responsif suara sumbang diluaran soal kelanjutan nasib PPPK Penuh Waktu di Majene. (rls/as)














