MAJENE – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan melibatkan tengkulak asal Malunda berdomisili di Ulumanda, Majene mulai bergulir dan memeriksa beberapa korban, Sabtu 12 Juli 2025.
Informasi berhasil dihimpun bahwa salah satu korban dalam kasus tersebut sudah mulai menjalani pemeriksaan dan diambil keterangan (BAP) oleh pihak kepolisian, pada Kamis 10 Juli 2025 setelah laporan pengaduan (LP) diajukan 3 Juli 2025 lalu.
Korban harapkan agar pihak kepolisian segera ungkap pelaku ditengarai lakukan penipuan dan menggelapkan minyak nilam beserta uang tunai para korban.
Diketahui, kasus ini berawal dugaan tindak pidana penipuan melibatkan seorang tengkulak diduga lakukan penggelapan terhadap hasil pertanian minyak nilam harusnya dibayar kepada petani. Bahkan, beberapa korban sudah melaporkan pihak kepolisian hingga di Polda Sul – Sel.
Korban sebutkan harapan agar proses hukum berjalan dengan cepat dan pelaku dapat segera ditangkap. Apalagi kerugian ditimbulkan cukup besar.
“Kami harap polisi dapat segera menangkap pelaku dan dapat diselesaikan dengan proses yang ada,” ungkapnya.
Sampai berita dimuat tim media TelukMandar.com, telah mencoba menghubungi pihak kepolisian melalui via whats app untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut. (rls/Endy)














