Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Polda Sulbar Amankan Warga Asal Pinrang
Daerah, Hukum & Kriminal  

Polda Sulbar Amankan Warga Asal Pinrang

Redaksi
Februari 20, 2024

Majene,TelukMandar.com- Warga asal Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan harus berurusan dengan Direktorat Narkoba Polda Sulbar setelah terbukti memiliki sabu saat di geledah oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba, Selasa 20 Februari 2024.

Direktur Narkoba Kombes Pol Christian Rony Putra menjelaskan berawak dari penangkapan terduga pengguna sabu yang diketahui identitasnya “B” (26) memang merupakan warga asal Pinrang dan sehari-hari bekerja sebagai petani.

“B” diringkus oleh tim Subdit I Ditresnarkoba, lanjut Ditresnarkoba saat sedang melintas di wilayah Polman dan istrirahat di pekarangan Masjid di Jalan H. Addi Depu Kelurahan Lantora Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Sabtu (17/2/24) sekitar 21.30 wita.

Penangkapan terhadap “B” dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa “B” sering melakukan transaksi narkoba dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 sachet plastik klip dibalut isolasi hitam dan kertas almunium foil rokok yang diduga berisi sabu.

Sementara itu, dari hasil interogasi “B” mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari “AA” yang juga merupakan warga asal Pinrang Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, tim Subdit I langsung mendatangi kediaman “AA” (43) di Jalan Sulili, Lingkungan Libukang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu dini hari (18/2/24).

Saat ini “B” dan “AA” beserta barang bukti berupa sabu dan kendaraan milik “B”diamankan di kantor Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, atas perbuatannya “B” dan “AA” keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika hukuman paling ringan 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (as)

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Kolehalang: Muhammad Arif: Momentum Meneladani Sifat dan Akhlak Nabi
Ombudsman RI Lakukan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar
Jabat Plh Sekda Provinsi, Junda Tekankan Soal Efisiensi dan Efektifitas Anggaran
Bapperida Sulbar Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan Lewat Skema Perdagangan Karbon
Gubernur Sulbar Ikuti Acara Akad Massal KUR, Ingatkan UMKM Pentingnya Jaga Komitmen
Bagikan Media Spanduk Ajakan “Ayo ke Posyandu” untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Post Views: 485

Baca Juga

Hadiri Maulid di Kolehalang: Muhammad Arif: Momentum Meneladani Sifat dan Akhlak Nabi
Ombudsman RI Lakukan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar
Jabat Plh Sekda Provinsi, Junda Tekankan Soal Efisiensi dan Efektifitas Anggaran
Bapperida Sulbar Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan Lewat Skema Perdagangan Karbon
Gubernur Sulbar Ikuti Acara Akad Massal KUR, Ingatkan UMKM Pentingnya Jaga Komitmen
Bagikan Media Spanduk Ajakan “Ayo ke Posyandu” untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Rekomendasi untuk kamu

Hadiri Maulid di Kolehalang: Muhammad Arif: Momentum Meneladani Sifat dan Akhlak Nabi

MAJENE – Penjabat (Pj) Panggalo, Muhammad Arif hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Jamiatul Huda…

Ombudsman RI Lakukan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar

Mamuju – Tim Ombudsman RI melakukan kegiatan pengumpulan data dalam rangka penilaian potensi maladministrasi di…

Jabat Plh Sekda Provinsi, Junda Tekankan Soal Efisiensi dan Efektifitas Anggaran

Mamuju, –Setelah menerima SK sebagai Plh. Sekda Provinsi Sulbar, Junda Maulana mengharapkan dukungan dari berbagai…

Bapperida Sulbar Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan Lewat Skema Perdagangan Karbon

Mamuju – Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam…

Gubernur Sulbar Ikuti Acara Akad Massal KUR, Ingatkan UMKM Pentingnya Jaga Komitmen

Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka hadiri acara lokal akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR)…

Bagikan Media Spanduk Ajakan “Ayo ke Posyandu” untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Mamuju – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya posyandu terus digencarkan. Salah satunya melalui pembagian…

Recent Posts

  • Hadiri Maulid di Kolehalang: Muhammad Arif: Momentum Meneladani Sifat dan Akhlak Nabi
  • Ombudsman RI Lakukan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar
  • Jabat Plh Sekda Provinsi, Junda Tekankan Soal Efisiensi dan Efektifitas Anggaran
  • BPBD Sulbar Terima Laporan Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Periode Dasarian III Oktober 2025 dari BMKG Wilayah IV Makassar
  • Bapperida Sulbar Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan Lewat Skema Perdagangan Karbon

Berita Terpopuler

  • 1
    Oktober 23, 2025Oktober 23, 20250 Komentar
    Hadiri Maulid di Kolehalang: Muhammad Arif: Momentum Meneladani Sifat dan Akhlak Nabi
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Selengkapnya

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah