Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Pokok Pokok Pikiran DPRD Syarat Upaya Transaksional
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Pokok Pokok Pikiran DPRD Syarat Upaya Transaksional

Redaksi
Februari 23, 2025Februari 23, 2025

MAJENE- Pokir DPRD adalah singkatan dari Pokok Pikiran DPRD, yaitu aspirasi masyarakat yang diusulkan oleh anggota DPRD. Pokir DPRD dapat berupa usulan pengadaan barang dan jasa, atau kajian permasalahan pembangunan daerah.

Tujuan Pokir DPRD dapat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan khususnya pada pembangunan daerah.

Namun, dilapangan kerap kita melihat dan mendengarkan praktik monopoli syarat tindakan melawan hukum, seperti dugaan  transaksional secara nyata terjadi.

Meski begitu, pokok pikiran (pokir) dinilai legal dan memiliki landasan hukum salah satunya, dijabarkan didalam PP Nomor 16 Tahun 2010 dirubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib (tatib) DPR Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Tak sampai disitu, aspek pokir dan proses alias tahapan penginputan juga dijelaskan secara terperinci melalui aplikasi sudah disiapkan bagian kesekretariatan DPRD.

Hal ini, ikut ditanggapi Ardika dan menganggap pokok pikiran penting dibatasi demi memastikan program kerja pemerintah ditengah efisiensi telah ditetapkan pemerintah pusat.

Apalagi, kerap ditemukan dilapangan pokok pikiran (pokir) milik sejumlah anggota DPRD tidak merujuk pada janji kerja kepala Daerah dan tak selaras dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Belum lagi, pokir tiba-tiba dicaplok ditengah jalan oleh sipemohon dengan mengesampingkan proses penyusunan APBD dalam tahun berjalan, pun syarat maladministrasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, disejumlah wilayah pun pokok pikiran (pokir) juga menjadi problem utama. Bahkan, terkadang eksekutif pun ikut tersandera lantaran usulan pokok pikiran (pokir) tersebut.

“Sehingga, kedepan pemerintah daerah penting mempertimbangkan dan selektif didalam merealisasikan pokok pikiran (pokir) DPRD. Tidak boleh asal caplok dan tak memenuhi proses penyusunan APBD,” ujarnya.

Sementara Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor ll Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran tahun 2025 dan APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Poin kedua, secara gamblang diuraikan usulan dalam proses perencanaan berasal dari masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari perangkat daerah dan dari anggota DPRD berupa pokok pikiran (pokir) hasil reses, disampaikan sebelum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ardika bergeming, merujuk SE Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024, bisa saja anggota DPRD disejumlah daerah tidak memenuhi proses penyusunan pokok pikiran (pokir) dalam APBD ditahun berjalan, kemungkinan juga bisa terjadi di Bumi Assamalewuang. (rls/Endy)

Berita Terkait

Gerakan Sulbar Mandarras Diakui Nasional, Gubernur Sulbar Diundang Jadi Pembicara Perpusnas RI
Perkuat Layanan Kesehatan, BKD Sulbar Komitmen Sediakan Tenaga Profesional untuk Labkesmas
Perpusip Sulbar Gelar Family Gathering di Pantai Mallawa, Pererat Kebersamaan ASN dan Keluarga
DKP Sulbar Salurkan Bantuan Rp. 352,8 Juta Untuk 3.000 Nelayan di Majene
Gubernur Sulbar Pimpin Pertemuan, Dorong Perusahaan Sawit Kontribusi melalui CSR untuk Atasi Stunting
Pemprov Sulbar Salurkan Rp. 967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene
Post Views: 1,046

Baca Juga

Gerakan Sulbar Mandarras Diakui Nasional, Gubernur Sulbar Diundang Jadi Pembicara Perpusnas RI
Perkuat Layanan Kesehatan, BKD Sulbar Komitmen Sediakan Tenaga Profesional untuk Labkesmas
Perpusip Sulbar Gelar Family Gathering di Pantai Mallawa, Pererat Kebersamaan ASN dan Keluarga
DKP Sulbar Salurkan Bantuan Rp. 352,8 Juta Untuk 3.000 Nelayan di Majene
Gubernur Sulbar Pimpin Pertemuan, Dorong Perusahaan Sawit Kontribusi melalui CSR untuk Atasi Stunting
Pemprov Sulbar Salurkan Rp. 967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene

Rekomendasi untuk kamu

Gerakan Sulbar Mandarras Diakui Nasional, Gubernur Sulbar Diundang Jadi Pembicara Perpusnas RI

MAMUJU – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) mengapresiasi program Sulbar Cerdas melalui Gerakan Sulbar…

Perkuat Layanan Kesehatan, BKD Sulbar Komitmen Sediakan Tenaga Profesional untuk Labkesmas

Mamuju— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat turut serta dalam Pertemuan Advokasi dan Koordinasi…

Perpusip Sulbar Gelar Family Gathering di Pantai Mallawa, Pererat Kebersamaan ASN dan Keluarga

Mamuju – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusip) Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Family Gathering…

DKP Sulbar Salurkan Bantuan Rp. 352,8 Juta Untuk 3.000 Nelayan di Majene

Mamuju – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menyalurkan bantuan senilai…

Gubernur Sulbar Pimpin Pertemuan, Dorong Perusahaan Sawit Kontribusi melalui CSR untuk Atasi Stunting

Mamuju – Pemprov Sulbar terus memperkuat upaya penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem secara terpadu. Pada…

Pemprov Sulbar Salurkan Rp. 967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene

Majene – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Barat (Sulbar) bakal menyalurkan anggaran sebesar…

Recent Posts

  • Gerakan Sulbar Mandarras Diakui Nasional, Gubernur Sulbar Diundang Jadi Pembicara Perpusnas RI
  • Perkuat Layanan Kesehatan, BKD Sulbar Komitmen Sediakan Tenaga Profesional untuk Labkesmas
  • Perpusip Sulbar Gelar Family Gathering di Pantai Mallawa, Pererat Kebersamaan ASN dan Keluarga
  • DKP Sulbar Salurkan Bantuan Rp. 352,8 Juta Untuk 3.000 Nelayan di Majene
  • Gubernur Sulbar Pimpin Pertemuan, Dorong Perusahaan Sawit Kontribusi melalui CSR untuk Atasi Stunting

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Berita Politik

Berita politik terbaru.
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Selengkapnya

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah