MAJENE – NGO sampai para Organisasi Kemasyarakatan Pemuda di Kabupaten Majene ramai – ramai ikut berikan apresiasi terhadap proses penyelidikan sedang dijalankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Kini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Majene memberikan dukungan dan apresiasi tinggi terhadap proses sedang didalami Kejati Sulbar dalam upaya mengungkap pelaku utama perkara dugaan tindak pidana korupsi APBD milik Pemkab Majene.
Tak berhenti dalam memberikan dukungan, ia juga meminta Kejati Sulbar untuk bertindak tegas dalam membongkar mafia anggaran sedang didalami dan sudah memeriksa kurang lebih 15 orang.
Ketua PMII Majene, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada titik terang terkait kasus dugaan korupsi APBD tersebut.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu dalam menindak para pelaku yang telah menyalahgunakan anggaran daerah. Ini adalah bentuk penghianatan terhadap amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah hak setiap warga negara,” ujar Yasin Rahman Adam Malik, Sabtu 8 April 2025.
Desakan kemudian muncul menjelang 100 hari kerja pemerintahan baru yang dipimpin oleh Bupati Majene yang baru saja dilantik.
Olehnya itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk secara profesional dan transparan membuka kotak pandora APBD Majene ditengarai sudah berlangsung lama.
PMII Majene juga meminta Bupati Majene beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulbar.
Selain itu, mereka mengecam keras pihak-pihak yang berusaha menghalangi jalannya pemeriksaan kasus ini.
“Kami mengutuk siapapun yang berupaya menghambat proses hukum. Siapapun yang mencoba mengintervensi penyelidikan, berarti telah berkhianat kepada keadilan dan rakyat Majene,” tegasnya.
Dalam momentum bulan suci Ramadan, PMII Majene berharap agar para pelaku yang terlibat dalam dugaan korupsi dapat menyadari kesalahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai penegasan, PMII Majene mengutip pernyataan tokoh hukum nasional, Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H., yang menyatakan bahwa “kendati kapal akan karam, hukum dan keadilan harus tetap ditegakkan.” Selain itu, mereka juga mengingatkan adagium hukum fiat justitia ruat caelum yang berarti “sekalipun langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan.”
Dengan desakan ini, PMII Majene berharap ada langkah konkret dari Kejati Sulbar dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berlandaskan prinsip Good Governance di Kabupaten Majene.
Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Majene juga ikut bersuara dan mendukung proses sedang berjalan di Kejati Sulbar. (rls/tt)