Tommo – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD BPTPH SULBAR terus melakukan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) untuk mempertahankan produksi padi sebagai bentuk dukungan pada Program Swasembada Pangan dan Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM).
Pengamatan dan pemantauan OPT kembali dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026 setelah pelaksanaan Gerdal pekan lalu secara swadaya yang diakomodir langsung oleh Penanggungjawab Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Wilayah I Salugatta bersama Koordinator POPT Kab. Mamuju, POPT Kec. Tommo, PPL Desa Tamemongga dan anggota kelompok tani Sipatujui I untuk melaksanakan Gerakan Pengendalian OPT (GERDAL OPT) menggunakan bahan aktif metil tiofanat pada tanggal 14 Januari 2026 lalu.
POPT Kecamatan Tommo, Thomas sebelumnya telah melaporkan peringatan dini di pertanaman padi kelompok tani Sipatujui I Desa Tamemongga terhadap serangan penyakit bercak daun cokelat seluas 7 Ha dari 61 Ha luas tanam dengan intensitas serangan 22,22 % dan perlu diwaspadai seluas 15 Ha. Sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan pengendalian OPT.
Sukri selaku Penanggungjawab LPHP Wilayah I Salugatta, mengatakan bahwa rata-rata produksi yang selalu dihasilkan kelompok tani Sipatujui I berkisar 5-6 ton/ha dan jika OPT ini tidak dikendalikan maka akan berpotensi kehilangan hasil sekitar 16,63% atau setara dengan 813 kg gabah kering panen.
“Hasil pengamatan setelah dilakukan Gerdal OPT secara swadaya, yaitu seluas 3 Ha dinyatakan pulih atau terkendali dari 7 Ha yang terserang. Dan seluas 4 Ha yang belum terkendali sepenuhnya kembali dilakukan pengendalian dengan mengaplikasikan bahan aktif yang sama, yaitu metil tiofanat,” ungkap Sukri.
Sebelum melakukan Gerdal lanjutan terhadap OPT yang belum terkendali, Sukri telah berkoordinasi secara langsung kepada Kepala UPTD BPTPH SULBAR, Hasdiq Ramadhan pada tanggal 19 Januari 2026.
Hasdiq menginstruksikan kepada Penanggungjawab LPHP Wilayah I Salugatta, Sukri agar 7-10 hari setelah pelaksanaan Gerdal OPT melakukan pemantauan dan melaporkan hasil pengamatan di lapangan yang meliputi jumlah luas terkendali, dan serangan OPT yang belum terkendali sepenuhnya agar dilakukan Gerdal lanjutan.
Hasdiq berharap, POPT tetap memantau perkembangan hasil gerakan pengendalian dan serangan OPT di Provinsi Sulawesi Barat karena surplus produksi beras di Sulawesi Barat harus tetap dipertahankan bahkan perlu untuk ditingkatkan. (Rls)














