Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, Jasman Beberkan Hasil Koordinasi di Kemensos
Daerah, Kesehatan, Pemerintahan  

Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, Jasman Beberkan Hasil Koordinasi di Kemensos

Redaksi
Februari 6, 2026

MAJENE – Belakangan ini banyak penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan didapati status kepesertaan mereka tetiba tidak aktif, utamanya di Kabupaten Majene.

Kepesertaan mereka melalui layanan kesehatan gratis tidak dapat digunakan hingga membuat mereka sontak panik. Bahkan, adapula sedang menjalani pengobatan.

Tim TelukMandar.com, saat mencoba mewancarai Ketua Komisi lll DPRD Majene, Jasman dari Fraksi Partai Berlambang Mercy itu. Rupanya, sedari Januari pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Sosial.

Tak sampai disitu, ia juga bersama rombongan lainnya mengunjungi langsung Kementrian Sosial berada di Jakarta.

Ia katakan, Januari kita telah melakukan koordinasi bersama pihak Kementrian Sosial, tanyakan langsung fenomenan tetiba non – aktifnya kepesertaan BPJS PBI – JK.

“Hasil koordinasi kami bersama Kemensos, ada perubahan data secara nasional sedang dilakukan dan otomatis mempengarui kepesertaan BPJS PBI – JK,” ungkapnya melalui via telepon, Jumat 6 Februari 2026.

Jasman menjelaskan, saat ini hanya desil 6 sampai 10 aktif. Sisanya di non – altifkan dan sedang dilakukan pembaharuan data serentak secara nasional.

“Sesuai arahan pimpin segera mungkin akan dilaksanakan rapat koordinasi bersama pihak terkait, utamanya Badan Pusat Statistik (BPS) di Majene terkait pembaharuan data dilakukan Kemensos,” ujar Jasman.

Diketahui, desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari yang paling miskin (Desil 1) hingga paling kaya (Desil 10), digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem ini memetakan kondisi sosial ekonomi rumah tangga agar bansos seperti PKH atau program lainnya lebih adil dan tepat kepada yang benar-benar membutuhkan.

Melansir dari akun resmi Metro TV

BPJS Kesehatan PBI merupakan program kesehatan yang dihadirkan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sistem kerja program ini adalah pemerintah menanggung secara penuh seluruh iuran BPJS Kesehatan peserta, dengan begitu peserta PBI dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran bulanan.

Program ini ditujukan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria berikut ini, dilansir dari Cermati:

• Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap, di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

• Tidak memiliki aset bernilai tinggi, seperti tanah luas, kendaraan mewah, atau properti tambahan.

• Terdaftar di DTSEN dengan NIK yang valid dan terhubung ke data Dukcapil.

• Berdomisili di Indonesia dan bukan anggota aktif TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apa itu status “tidak aktif” dan apa penyebabnya?

Mengutip dari Fahum Umsu, status “tidak aktif” yang tertera pada status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI berarti iuran penerima tidak lagi ditanggung pemerintah sehingga layanan kesehatan gratis sementara tidak berlaku. Berikut penyebab di balik status kepesertaan menjadi tidak aktif:

• Data DTSEN tidak diperbarui: Perubahan pekerjaan, alamat, atau kondisi ekonomi peserta yang belum diperbarui di DTSEN Kemensos bisa membuat nama peserta otomatis dihapus sementara.

• NIK tidak sinkron dengan Dukcapil: Ketidaksesuaian NIK antara data BPJS dan Dukcapil dapat menyebabkan kepesertaan dinonaktifkan.

• Perubahan status sosial ekonomi: Peserta yang dianggap sudah mampu atau tidak lagi tergolong miskin sehingga dicabut dukungan BPJS Kesehatan PBI-nya.

• Perubahan domisili tanpa pelaporan: Pindah tempat tinggal tanpa melapor ke dinas sosial setempat membuat data peserta tidak sesuai wilayah administrasi, sehingga status bisa nonaktif.

• Keterlambatan update dari pemerintah daerah: Jika pemerintah daerah terlambat mengirim pembaruan data ke pusat, status peserta bisa sementara dinonaktifkan.

Syarat dan ketentuan reaktivasi BPJS Kesehatan PBI

Untuk dapat mengaktifkan kembali (reaktivasi) BPJS Kesehatan PBI Anda, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipahami, sebagai berikut dilansir dari laman Desa Pandak Gede:

Syarat dokumen

• KTP asli dan fotokopi yang valid.

• Kartu Keluarga (KK) terbaru dengan barcode.

• Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI yang tidak aktif.

• Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.

Ketentuan reaktivasi

• Apabila nonaktif kurang dari enam bulan maka peserta bisa langsung melakukan reaktivasi.

• Apabila nonaktif lebih dari enam bulan maka peserta wajib mengajukan ulang melalui DTKS/DTSEN untuk verifikasi.

• Proses usulan ulang biasanya dilakukan melalui musyawarah desa.

• Beberapa daerah ada yang menyediakan layanan pengecekan awal melalui puskesmas.

Cara reaktivasi BPJS Kesehatan PBI secara online

Jika BPJS Kesehatan PBI tidak aktif, maka peserta perlu melakukan beberapa langkah untuk reaktivasi, mulai dari cek status kepesertaan secara online, melapor ke dinas sosial setempat untuk verifikasi ulang, memperbarui data NIK yang salah ke Dukcapil, serta mengajukan usulan baru data DTSEN ke pemerintah daerah.

Berikut sejumlah cara atau layanan digital yang bisa dipilih untuk memastikan status kepesertaan Anda sebelum mengurus dokumen reaktivasi, dilansir dari laman Cermati dan Desa Pandak Gede<span;>:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

• Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.

• Login dengan menggunakan NIK dan tanggal lahir.

• Pilih menu “Info Peserta” di halaman utama aplikasi.

• Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda, jangan lupa untuk screenshot sebagai bukti awal.

2. Melalui WhatsApp Chika

• Simpan nomor WhatsApp Chika: +62-811-8750-400.

• Buka WhatsApp dan kirim pesan apa saja.

• Tunggu balasan otomatis berisi pilihan menu.

• Pilih menu “Layanan Informasi Kepesertaan”.

• Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.

• Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda.

• Melalui Call Center 165

• Hubungi nomor 165 dari ponsel Anda.

• Ikuti arahan mesin penjawab otomatis.

• Pilih menu untuk berbicara dengan petugas.

• Siapkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.

• Sampaikan kendala terkait status PBI nonaktif.

• Petugas akan mengecek data di sistem pusat dan menjelaskan penyebab nonaktif secara rinci.

3. Melalui WhatsApp Pandawa

• Simpan nomor WhatsApp Pandawa: 0811-8165-165.

• Kirim pesan apa saja untuk memulai layanan.

• Pilih menu Informasi pada balasan otomatis.

• Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.

• Ikuti instruksi hingga status kepesertaan muncul.

Sebagai catatan, layanan ini aktif setiap hari kerja dengan jam tertentu dan respons akan cepat jika data valid.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Ajak Orang Tua Manfaatkan Bulan Vitamin A di Posyandu
Sulbar Bersama Kemenkes Lakukan Evaluasi dan Pemantauan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi
Dinsos P3A dan PMD Sulbar-FKPT Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme dan Terorisme
Muflih Beberkan Fokus PUPR Melalui Musrenbang di Kecamatan Tubo Sendana
Gubernur Sulbar Kenang Sosok Langka dan Kepercayaan dari Almarhum Wagub Salim S Mengga
DLHK Sulbar Bahas Larangan Plastik dan Revitalisasi Bank Sampah
Post Views: 94

Baca Juga

Pemprov Sulbar Ajak Orang Tua Manfaatkan Bulan Vitamin A di Posyandu
Sulbar Bersama Kemenkes Lakukan Evaluasi dan Pemantauan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi
Dinsos P3A dan PMD Sulbar-FKPT Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme dan Terorisme
Muflih Beberkan Fokus PUPR Melalui Musrenbang di Kecamatan Tubo Sendana
Gubernur Sulbar Kenang Sosok Langka dan Kepercayaan dari Almarhum Wagub Salim S Mengga
DLHK Sulbar Bahas Larangan Plastik dan Revitalisasi Bank Sampah

Rekomendasi untuk kamu

Pemprov Sulbar Ajak Orang Tua Manfaatkan Bulan Vitamin A di Posyandu

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh orang tua yang memiliki anak usia di…

Sulbar Bersama Kemenkes Lakukan Evaluasi dan Pemantauan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB)…

Dinsos P3A dan PMD Sulbar-FKPT Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme dan Terorisme

Mamuju – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa…

Muflih Beberkan Fokus PUPR Melalui Musrenbang di Kecamatan Tubo Sendana

MAJENE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Muhammad Muflih ST. MT hadiri langsung…

Gubernur Sulbar Kenang Sosok Langka dan Kepercayaan dari Almarhum Wagub Salim S Mengga

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar tahlilan dan doa bersama untuk almarhum Wakil Gubernur…

DLHK Sulbar Bahas Larangan Plastik dan Revitalisasi Bank Sampah

Mamuju — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat tindak lanjut…

Recent Posts

  • Pemprov Sulbar Ajak Orang Tua Manfaatkan Bulan Vitamin A di Posyandu
  • Sulbar Bersama Kemenkes Lakukan Evaluasi dan Pemantauan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi
  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar-FKPT Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme dan Terorisme
  • Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, Jasman Beberkan Hasil Koordinasi di Kemensos
  • Muflih Beberkan Fokus PUPR Melalui Musrenbang di Kecamatan Tubo Sendana

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Pemprov Sulbar Ajak Orang Tua Manfaatkan Bulan Vitamin A di Posyandu
    Februari 6, 20260 Komentar
    Pemprov Sulbar Ajak Orang Tua Manfaatkan Bulan Vitamin A di Posyandu
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Februari 6, 20260 Komentar
    Pemprov Sulbar Ajak Orang Tua Manfaatkan Bulan Vitamin A di Posyandu
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah