MAJENE – Indeks Desa adalah alat ukur untuk menilai kemajuan dan kemandirian desa, serta menjadi indikator tunggal untuk mengukur kinerja pembangunan desa di Indonesia.
Indeks ini digunakan dalam RKPDes tahun berjalan untuk mengukur kemandirian desa melalui 6 dimensi: Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Indeks Desa juga digunakan sebagai acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk dalam pengalokasian Dana Desa dan perencanaan pembangunan jangka panjang nasional.
Buttu Baruga, kini dipimpin M. Yusuf telah melangsungkan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Indeks Desa (ID) dan dilaksanakan diaula Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Rabu 28 Mei 2025.
Penjabat (Pj) Buttu Baruga, M Yusuf katakan, Buttu Baruga telah melangsungkan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Indeks Desa (ID).
“Alhamdulillah, sesuai data kami terima Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Indeks Desa (ID), Buttu Baruga mengalami perkembangan baik,” ungkap Penjabat (Pj).
la sampaikan, Indeks Desa (ID) Buttu Baruga mengalami kemajuan dibeberapa pendekatan. Kendati, sebelumnya mengalami penurunan dan kini telah menuju kemajuan.
Hadir Dalam Acara, Tenaga Ahli P3MD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Dan Anggota BPD, P3MD Kecamatan Dan PLD Desa, Bidan Desa, Kepala Dusun Se – Buttu Baruga. (rls/as)













