MAMUJU – Dalam upaya menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan, BPKPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Ekspose Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Jumat 25 Juli 2025, pukul 14.00 WITA.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengikuti pembahasan strategis tersebut sebagai bagian dari mekanisme perubahan APBD Tahun 2025.
Hadir memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Sulbar. Kehadiran legislatif ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan penyesuaian anggaran dilaksanakan secara partisipatif dan terukur.
Dari unsur eksekutif, hadir mewakili BPKPD Sulbar, antara lain Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriadi dan Jabatan Fungsional AKPD Abdul Kuddus.
Ekspose ini merupakan forum penting dalam menyampaikan penyesuaian asumsi makro dan rencana belanja daerah, guna menyesuaikan dengan dinamika pelaksanaan program, capaian kinerja, serta realisasi fiskal semester pertama tahun anggaran 2025.
Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil menekankan bahwa penyesuaian KUPA dan PPAS TA 2025 merupakan ruang strategis untuk menguatkan fokus pembangunan dan sinkronisasi antarsektor.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa perubahan anggaran yang disusun betul-betul responsif terhadap kondisi daerah. Perubahan PPAS harus mampu mencerminkan skala prioritas yang tepat sasaran, efisien, dan tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujar Murdanil, yang juga Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar.
Lanjut, ia menyampaikan bahwa proses ini juga sebagai bagian dari peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
“Kami dorong agar setiap OPD menyusun rencana kerja perubahan secara akurat dan terukur. Karena pada akhirnya, anggaran bukan hanya angka, tetapi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa proses ekspose KUPA-PPAS merupakan bagian dari siklus anggaran yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah.
“Penyesuaian anggaran bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan bentuk respon aktif pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah anggaran dapat diarahkan pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. Ini mencerminkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan APBD,” ujarnya.
Pembahasan ini merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Dengan terbangunnya sinergi antara TAPD dan DPRD, diharapkan proses penyusunan perubahan APBD TA 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar. (rls/as)