Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting sebagai investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia. Hal ini ditandai dengan peluncuran layanan rujukan stunting di RSUD Kabupaten Mamuju, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Suraidah Suhardi, Staf Ahli TP PKK Sulawesi Barat Ny. Fatmawati Salim, serta jajaran perangkat daerah dan tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan, melainkan persoalan masa depan daerah.
“Stunting adalah tentang kecerdasan, produktivitas, dan daya saing generasi kita di masa depan. Anak yang hari ini tidak tertangani dengan baik berisiko menjadi generasi yang tertinggal esok hari,” tegasnya.
Berdasarkan data status gizi Provinsi Sulawesi Barat per November 2025, dari 112.307 sasaran balita, sebanyak 79.612 balita (75,13 persen) telah dilakukan pengukuran status gizi. Hasilnya menunjukkan 21.713 balita mengalami stunting (27,27 persen), 4.637 balita wasting (5,82 persen), dan 14.860 balita underweight (18,67 persen).
Menurutnya, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata tentang anak-anak Sulawesi Barat yang membutuhkan perhatian bersama.
“Di balik data ini ada wajah anak-anak kita, ada harapan orang tua, dan ada tanggung jawab besar pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong Program PASTI PADU (Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu), sebuah gerakan kolaboratif lintas sektor yang melibatkan OPD terkait, TP PKK, TNI–Polri, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa.
Peluncuran layanan rujukan stunting di RSUD Mamuju merupakan bagian penting dari PASTI PADU, khususnya dalam penguatan layanan rujukan bagi balita stunting dengan komplikasi dan risiko tinggi yang tidak dapat ditangani di layanan kesehatan dasar.
RSUD Mamuju ditetapkan sebagai fasilitas rujukan layanan stunting, dengan tujuan:
1. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan rujukan bagi balita stunting dan balita berisiko stunting.
2. Menyediakan layanan penanganan terpadu mulai dari diagnosis, tatalaksana medis, hingga pemantauan tumbuh kembang anak.
3. Mendukung percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Sulawesi Barat secara berkelanjutan.
Adapun ruang lingkup layanan rujukan stunting di RSUD Mamuju meliputi pemeriksaan dan penanganan balita stunting dan wasting dengan komplikasi, layanan kesehatan ibu hamil berisiko tinggi, konsultasi gizi dan edukasi keluarga, pemantauan tumbuh kembang anak secara terintegrasi, serta penguatan koordinasi rujukan dengan puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap, dengan dukungan penuh gubernur dan seluruh pemangku kepentingan, layanan rujukan stunting ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan anak-anak Sulawesi Barat yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, sejalan dengan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. (Rls)














