MAMUJU – Pemprov Sulbar mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, di Ruang Rapat Dinas Perkimtan Sulbar, baru baru ini.
Pertemuan yang dimotori oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dipimpin langsung Plt. Maddareski Salatin, dihadiri oleh Bapperida Sulbar, BPBD Sulbar, BPBD Mamuju, Dinas Perkimtan Mamuju, Camat Mamuju serta Lurah Bebanga.
“Kita semua hadir untuk membahas persiapan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, dengan tujuan untuk meciptakan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam kegiatan rehab nantinya,” kata Maddareski Salatin.
Bencana banjir di Kelurahan Bebanga terjadi pada 11 Oktober 2022 silam dan Pemerintah Kabupaten Mamuju, dalam hal ini Bupati Mamuju telah mengajukan Proposal Permohonan Bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Proposal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perkimtan Sulbar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mendukung Visi dan Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yaitu Mempecepat Pengentasan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat serta Membangun Infrastruktur, Konektifitas dan Menjaga Kelestarian Hidup.
Terdapat delapan rumah yang akan direhabilitasi pada tahun ini yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 melalui Dinas Perkimtan Sulbar.
“Ada delapan rumah yang akan kita rehabilitasi yang mekanismenya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan, yang mana mereka harus bertanggungjawab terhadap pemafaatan yang kita berikan, mulai dari pembelian bahan bangunan sampai pada upah tenaga kerja,” lanjut maddareski menjelaskan.
Setelah rapat koordinasi ini, agenda selanjutnya adalah mensosialisasikan kepada masyarakat mekanisme serta ketentuan apa saja yang harus dipenuhi bagi calon penerima bantuan.
Di akhir rapat, Maddareski menyampaikan, setelah APBD Perubahan ditetapkan, maka Dinas Perkimtan Sulbar akan memulai pengerjaan rehabilitasi rumah tersebut. (rls/as)