Mamuju — Muatan Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dibahas di tingkat nasional melalui forum diskusi lintas sektor yang digelar hari ini secara online, Senin, 5 Januari 2026, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.
Melalui pembahasan lanjutan di tingkat nasional ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan dokumen RTRW yang berkualitas, terintegrasi lintas sektor, serta menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung investasi, pelayanan publik, dan pembangunan daerah jangka panjang.
Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Diskusi ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai bagian dari tahapan klinik lanjutan pasca lintas sektor, guna memastikan substansi RTRW Sulbar selaras dengan kebijakan nasional, kepentingan strategis lintas kementerian, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Forum pembahasan melibatkan sejumlah kementerian dan perangkat daerah, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar dan OPD teknis terkait lainnya.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan muatan RTRW dengan aspek perlindungan lahan, kawasan hutan, sistem transportasi, kepelabuhanan, serta dukungan terhadap ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sulbar.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar, Bambang Cahyadi, menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk memastikan dokumen RTRW tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga aplikatif di lapangan.
“Melalui pembahasan lintas sektor di tingkat nasional ini, kami memastikan seluruh kepentingan strategis, baik perlindungan ruang, dukungan infrastruktur, maupun ketahanan pangan terintegrasi secara seimbang dalam RTRW Sulbar, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dan implementatif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas PUPR Sulbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan kementerian dan OPD terkait sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen RTRW, agar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, pelayanan publik, serta kepastian ruang bagi investasi. (Rls)












