MAJENE- Penjabat (Pj) Bonde Utara, Bakriadi kembali angkat bicara dalam sangkahan dialamatkan terhadap Desa sementara dirinya pimpin itu, Senin 10 Maret 2025.
Tim telukmandar.com, saat hendak menemui Penjabat (Pj) Bakriadi diruang kerja miliknya dan mencoba menggali informasi secara lengkap.
Bakriadi tidak membenarkan ada perlakuan tidak adil dalam kepemimpinan dirinya terhadap Penerima Manfaat (PM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Bakri, kalau disebutkan pemalsuan dokumen rasanya dianggap keliru dan kurang tepat. Tetapi, kalau dikatakan data sejumlah masyarakat tiba – tiba non aktif kita akui itu.
“Kejadian itu, biasa terjadi dan bukan hanya pemerintah Desa Bonde Utara (Botra) alami hal serupa. Bahkan di desa lain juga menemui masalah demikian,” ungkap saat ditemui diruang kerja miliknya di Kantor Desa Bonde Utara.
Bakri sampaikan bagi masyarakat mengalami perubahan status dokumen dan secara tiba – tiba BPJS sampai data lainnya ikut non aktif untuk dilaporkan langsung di Kantor Desa.
“InsyaAllah, kita akan berkomitmen untuk mengusulkan kembali bagi data – data masyarakat keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS),” ujarnya.
Sementara Imran akui dirinya merupakan operator DTKS atau SIKSNG bukan hal mudah untuk melakukan perubahan dokumen.
“Tidak mungkin data masyarakat dirubah misalnya nelayan lalu dirubah menjadi ASN itu tidak bisa, pasti aplikasi eror dan harus merujuk data asli,” urainya Sekretaris Desa (Sekdes) Botra.
Imran menjelaskan, memang setelah di cek sejumlah nama – nama ditemukanlah ada perubahan NIK, bukan status pekerjaan apalagi mau dikatakan dari IRT menjadi ASN.
“Termasuk, didalam dicantumkan pernyataan “PM PKH sudah tidak layak menerima melalui usulan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dugaan pemalsuan dokumen itu, bermula dari korban Nurul berdomisli di Dusun Rea – Rea Desa Bonde Utara Kecamatan Pamboang. (rls/Endy)