MAJENE- Penjabat (Pj) Balombong, Arham secara resmi menggelar musyawarah khusus untuk pendirian Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Musdes pendirian Koperasi Merah Putih dilaksanakan di Aula Kantor Desa Balombong dan dihadiri Camat Pamboang, Penjabat (Pj), P3MD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD dan aparat Desa, Senin 5 Mei 2025.
Arham sanpaikan, pendirian Koperasi Merah Putih Desa Balombong merupakan perintah Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Alhamdulillah, Balombong telah melaksanakan tahapan pertama untuk pendirian Koperasi Merah Putih. Kami sudah menemui kesepakatan melalui Musyawarah Desa (Musdes),” ungkap Penjabat (Pj).
Dirinya harapkan, pendirian Koperasi Merah Putih Desa Balombong untuk dapat mendongkrak perekonomian Desa nantinya.
Selain itu, diminta para pengurus Koperasi Merah Putih Desa Balombong agar dapat membangun sinergitas dan komunikasi baik antar sesama.
Lanjut Arham, pendirian Koperasi Merah Putih Desa Balombong juga diharapkan menjadi sebuah wadah untuk mewujudkan Desa mandiri dan mampu menopang ekonomi Desa.
“Kopdes Balombong menjadi tanggung bersama – sama. Olehnya itu, dukungan terhadap program dilahirkan nantinya sangatlah dibutuhkan,” ujarnya.
Sejumlah Desa di Kabupaten Majene sudah jauh hari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pendirian Koperasi Merah Putih tak terkecuali Desa Balombong. (rls/as)













