MAJENE – 62 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Majene, baru 55% telah membentuk dibuktikan dengan SK AHU atau Badan Hukum melalui Kementrian Hukum RI, Jumat 6 Juni 2025.
Hal itu, menandakan keseriusan Pemkab Majene kini dihahkodai Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele untuk mengawal dan memastikan program Presiden RI Prabowo Subianto terlaksana dengan baik.
Kendati demikian, disejumlah Desa/Kelurahan di Kabupaten Majene jauh – jauh hari telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Bupati Majene Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele dengan akronim AST memberikan apresiasi terhadap upaya para Desa/Kelurahan di Majene untuk merampungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
“Kami memberikan apresiasi terhadap upaya teman – teman Desa/Kelurahan untik merampungkan Koperasi Desa Merah Putih,” ungkapnya.
Ia katakan, Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 merupakan program strategis nasional melalui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuka kebuntuan selama ini dialami rakyat di desa.
Dirinya menjelaskan, tujuan utama pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat perekonomian lokal, dan mendukung kemandirian ekonomi desa. Kopdes juga bertujuan untuk memberdayakan sumber daya manusia (SDM) desa dan memutus rantai kemiskinan.
“Pemkab Majene sangat serius dan menjemput baik program Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Lanjut, AST juga akan terus berkoordinasi Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD), H. Sudirman dan mendorong untuk segera merampungkan Kopdes di Majene.
Sesuai data diterima tim media TelukMandar.com, sebelumnya Sulbar kini dinahkodai H. Suhardi Duka dan Purn. Jendral Salim S Mengga bertengger diposisi pertama pembentukan Kopdes Merah Putih Se – Indonesia. Sementara, untuk Kabupaten di Sulbar, Mateng paling tercepat disusul Mamuju dan Majene. (rls/as)