Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tammeroddo Majene Diwarnai Ketidaksesuaian
Daerah, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Pemerintahan  

Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tammeroddo Majene Diwarnai Ketidaksesuaian

Redaksi
Juli 14, 2025Juli 14, 2025

MAJENE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali menyoroti lemahnya sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2024 menemukan sebanyak 25 temuan yang menjadi catatan penting, salah satunya terkait penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang belum tertib, khususnya Puskesmas Tammeroddo, Senin 14 Juli 2025.

Dari hasil audit yang dilakukan, BPK menyoroti ketidaksesuaian penyajian antara Laporan Keuangan Puskesmas yang berstatus BLUD dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Majene. Padahal seluruh Puskesmas di Majene telah ditetapkan menjadi BLUD melalui Keputusan Bupati dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Meski Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tahun 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK mencatat adanya perbedaan penyajian nilai akun di neraca dan laporan operasional antara data yang dimiliki Puskesmas dan yang tercatat dalam LKPD.

Salah satu contoh yang paling mencolok terjadi di Puskesmas Tammeroddo, di mana ditemukan: Persediaan lebih saji,
Akumulasi amortisasi dan penyusutan aset lainnya kurang saji, serta Utang lebih saji di Laporan Keuangan BLUD Puskesmas.

Pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO), ketidaksesuaian juga muncul karena adanya lebih saji anggaran pendapatan, kurang saji belanja pegawai, dan lebih saji anggaran belanja operasi. Ironisnya, beberapa transaksi tidak dicatat sebagai pendapatan atau beban secara tepat sehingga mempengaruhi akurasi laporan secara keseluruhan.

Masalah ini diperparah dengan tidak adanya kebijakan akuntansi tersendiri untuk BLUD Puskesmas. Selama ini, penyusunan laporan keuangan masih mengacu pada kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene, yang tidak sepenuhnya cocok dengan karakteristik pengelolaan BLUD yang fleksibel.

Proses penyusunan laporan pun tidak disertai koordinasi memadai antara BLUD Puskesmas dan Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Hasil wawancara BPK dengan pejabat terkait mengungkapkan bahwa perbedaan nilai akun juga disebabkan oleh ketidaktahuan atau ketidakpahaman Pejabat Keuangan Puskesmas terhadap kebijakan akuntansi yang berlaku.

BPK menyatakan bahwa kondisi ini bertentangan dengan sejumlah ketentuan, di antaranya:

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 217/PMK.05/2015 tentang Penyajian Laporan Keuangan BLU yang menekankan pentingnya konsolidasi laporan keuangan pada entitas pelaporan yang membawahi, yaitu Dinas Kesehatan.

Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Nomor 25 Tahun 2023. Khususnya terkait koreksi kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi yang harus dilakukan segera setelah diketahui.

Ketidaksesuaian ini mengakibatkan penyajian Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tahun 2024 menjadi kurang akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan daerah.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar: Bupati Majene segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi BLUD, agar pengelolaan keuangan lebih tertib dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Kepala Dinas Kesehatan diminta untuk menginstruksikan seluruh pimpinan Puskesmas BLUD agar Menugaskan pejabat keuangan menyusun laporan secara cermat;
Meningkatkan koordinasi dengan Bidang Akuntansi BKAD.

Pemkab Majene, melalui Kepala Dinas Kesehatan, telah menanggapi temuan ini dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan fungsi pengawasan dalam proses penyusunan laporan keuangan BLUD.

Temuan ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan di sektor pelayanan publik. Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua pilar utama dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus dijaga, terlebih dalam bidang kesehatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. (rls/as)

Berita Terkait

171 Rumah Di Sulbar Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari Pemprov
Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman
Gubernur Suhardi Duka: Pemprov Dukung Pembangunan Mamuju secara Inklusif
Pasar Murah Pemprov Sulbar Terus Digalakkan Bersama Bulog Mamuju
Kapolsek Pamboang Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Dan Bangunan di Desa Bonde Utara
Sandeq Silumba 2025: Perpaduan Antara Budaya dan Olahraga yang Menginspirasi
Post Views: 265

Baca Juga

171 Rumah Di Sulbar Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari Pemprov
Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman
Gubernur Suhardi Duka: Pemprov Dukung Pembangunan Mamuju secara Inklusif
Pasar Murah Pemprov Sulbar Terus Digalakkan Bersama Bulog Mamuju
Kapolsek Pamboang Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Dan Bangunan di Desa Bonde Utara
Sandeq Silumba 2025: Perpaduan Antara Budaya dan Olahraga yang Menginspirasi

Rekomendasi untuk kamu

171 Rumah Di Sulbar Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari Pemprov

MAMUJU – Pemprov Sulbar melelui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat…

Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman

MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Masjid Baharuddin Lopa di Kompleks Kejaksaan…

Gubernur Suhardi Duka: Pemprov Dukung Pembangunan Mamuju secara Inklusif

MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Mamuju dalam…

Pasar Murah Pemprov Sulbar Terus Digalakkan Bersama Bulog Mamuju

MAMUJU- Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar terus galakkan pasar murah atau Gerakan Pangan…

Kapolsek Pamboang Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Dan Bangunan di Desa Bonde Utara

MAJENE — Kapolsek Pamboang IPTU Ritno Yanto Djufri menghadiri undangan pertemuan mediasi terkait permasalahan tanah…

Sandeq Silumba 2025: Perpaduan Antara Budaya dan Olahraga yang Menginspirasi

MAMUJU – Logo Sandeq Silumba 2025 resmi dilaunching oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil…

Recent Posts

  • 171 Rumah Di Sulbar Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari Pemprov
  • Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman
  • Gubernur Suhardi Duka: Pemprov Dukung Pembangunan Mamuju secara Inklusif
  • Pasar Murah Pemprov Sulbar Terus Digalakkan Bersama Bulog Mamuju
  • Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tammeroddo Majene Diwarnai Ketidaksesuaian

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Juli 14, 2025Juli 14, 20250 Komentar
    171 Rumah Di Sulbar Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari Pemprov
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah