Majene,TelukMandar.com-Tak hanya komoditas telur ayam yang harganya melonjak, komoditas bawang putih turut menjadi sorotan karena mengalami kenaikan.
Dilansir dari sejumlah media, sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok Kemendag, harga bawang putih selama seminggu terakhir mengalami kenaikan hingga 11,1 persen jadi Rp 37.300 per kilogram dibanding rata-rata pasar tradisional Indonesia, Minggu 28 Mei 2023.
Kenaikan bahan pokok termasuk komoditas bawang. Rupanya, tak dipersoalkan bagi para wakil rakyat salah satunya ketua DPRD Majene.
Hal itu, terbukti bengkaknya anggaran kebutuhan rumah tangga pada pada tahun anggaran 2022. Disebutkan didalam ada dua item seperti, bawang merah dan putih.
Hasil hitungan kami, total dari kedua item kebutuhan rumah tangga ketua DPRD Majene senilai 63.250.000. Jika dirunut setiap itemnya, kebutuhan anggaran bawang putih senilai 28.780.000. Sedangkan, untuk kebutuhan bawang merah senilai 34.500.000 selama tahun 2022. Belum lagi pembelian aqua senilai 46.000.000.
Menanggapi hal itu, Ketua HMI MPO cabang Majene mengatakan, kebutuhan bawang merah dan putih yang menelan anggaran puluhan juta dianggap terlalu berlebihan serta terkesan pemborosan.
“Patut dipertanyakan, anggaran senilai puluhan juta hanya dihabiskan untuk pembelian bawang merah dan putih. Jadi pertanyaannya, bagaimana dengan anggaran kebutuhan rumah tangga lainnya termasuk tahun 2023,” ungkap Harbianto.
Kita prihatin terhadap sikap dan perlakuan para wakil rakyat termasuk Ketua DPRD Majene sebagai kepala lembaga dalam menjaga marwah dan citra dimasyarakat.
“Kebutuhan rumah tangga pimpinan yang memakan anggaran puluhan juta dan menginjak nilai milyaran jika ditotal secara keseluruhan rasanya berlebihan. Dan jika dirasionalkan hitungannya tentu tidak akan ketemu dari kebutuhan yang sebenarnya,” ujar ketua HMI MPO Majene.
Ia juga menyinggung soal keputusan Bupati Majene mengenai penundaan pilkades, penting dipahami pada prinsipnya keputusan tentu akan selalu melahirkan pro dan kontrak dimasyarakat. Hal demikian, sudah lumrah terjadi dalam setiap pengambilan keputusan dan itu dianggap sah-sah saja.
Sesuai Surat Edaran (SE) Kemendagri, Bupati / Wali Kota diberikan hak proregatif dalam menunda dan melanjutkan pemilihan kepala desa. Jadi dengan ditundanya pilkades, apakah ada regulasi yang sedang dilanggar Bupati Majene.
“Jika memang tidak, apa salahnya pilkades ditunda. Mengingat agenda nasional sudah dihadapan kita semua dan tahapannya pun juga sudah berjalan. Sehingga Keputusan Bupati dalam melakukan penundaan saya anggap sudah tepat,” tuturnya.
Semua penting memahami, masyarakat hingga organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan sebagai lokomotif perubahan mesti mampu melahirkan issue kerakyatan menjadi issue politik bukan malah justru sebaliknya.
“Saya menganggap, peningkatan pelayanan dari sejumlah sektor urgent untuk lebih dimaksimalkan pemerintah Kabupaten Majene. Selain hanya issue penundaan pikades semata,” tutup.
Terkait anggaran ART, setelah dihubungi Sekwan Majene, ia menjelaskan saya tidak bisa membenarkan data yang disampaikan kepada kami. Dan kami dari pihak Sekretariat tidak dapat mengatur kepada unsur pimpinan.
“Tugas kami hanya sebagai pelayanan dan apa yang sudah dianggarkan pemerintah itu kami sudah salurkan. Jadi tidak ada hak kami untuk mengarahkan peruntukan anggaran ART,” ucapnya Mattalundru.
Sekwan menegaskan, anggaran ART yang telah dianggarkan sudah kami serahkan dalam bentuk lump sum (gelondongan). (srl)