MAJENE – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulbar dengan tegas mengecam rencana pembangunan terminal khusus tambang oleh PT. Cadas Azelia Mekar di Kecamatan Pamboang dengan luas 9.25 H, Senin 29 September 2025.
Rencana itu, menjadi bentuk dari pengabaian serius terhadap daya dukungan lingkungan, keselamatan masyarakat pesisir dan masa depan ruang hidup mereka.
Menurut Asnawi, pemberitaan seolah mempromosikan proyek ini tanpa kritik adalah bentuk kealpaan moral jurnalisme justru harus berpihak kepentingan publik. Bukan malah menjadi corong legitimasi industri ektraktif ditengah krisis ekologis dan bencana pesisir kian meningkat.
“Kami menilai pembangunan terminal khusus tambang adalah langkah mundur dan kebijakan ugal – ugalan akan menambah beban ekologis wilayah Pamboang,” ungkap Direktur WALHI Sulbar.
Sisi lain, pembangunan terminal khusus tambang seluas itu bukan sekedar proyek infrastruktur biasa. Di baliknya menyimpan ancaman deforestasi, sedimentasi laut, rusaknya terumbu karang, hilang sumber ekonomi nelayan dan ancaman banjir serta abrasi pesisir.
“Nantinya, rakyat pesisir Majene akan menjadi korban pertama dari kerakusan korporasi difasilitasi oleh negara,” ujarnya.
Lanjutnya, PT. Cadas Azelia Mekar bukan pemain baru dalam praktik tambang bermasalah. Sesuai catatan WALHI Sulbar, perusahaan tersebut telah beroperasi dikawasan Banua Adolang, Panboang tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
Bahkan, aktivitas penambangan galian C mereka telah sebabkan kerusakan Dawrah Aliran Sungai (DSA), turunnya kualitas air bersih untuk rakyat serta mengancam lahan pertanian dan permukiman mereka.
Hermadi pun ikut angkat bicara dan membeberkan beberapa bukti dari dampak aktivitas tambang dilakukan PT. Cadas Azelia Mekar.
Pihaknya, kutip pengakuan salah satu rakyat di Lalampanua menolak keras aktivitas tambang lantaran menimbulkan debu, longsor tebing dan sedimentasi disungai bermuara ke peseisir tara ujung masuk dalam zona wisata rakyat.
Ia tegaskan, alih-alih lakukan evaluasi, pemerintah justru membuka ruang baru dengan dalih investasi. Ini adalah bentuk nyata dari politik perizinan yang abai terhadap keadilan ekologis dan hak rakyat.
“Dengan nada tegas” rencana pembangunan terminal khusus tambang itu adalah tamparan keras bagi akal sehat publik dan menjadi sinyal kuat pemerintah lebih berpihak pada korporasi ketimbang selamatkan nyawa bagi rakyat pesisir.
“Kita sedang saksikan absennya negara dalam lindungi rakyat, namun sigap layani pemodal,” tegasnya Kadev Advokasi WALHI Sulbar.
WALHI Sulbar menegaskan bahwa izin terminal khusus tambang ini harus dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah tidak boleh berlindung dibalik narasi pembangunan ekonomi abai terhadap kehancuran ekologis.
Kami mendesak:
1. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menolak dan mencabut seluruh izin yang berkaitan dengan terminal khusus tambang PT. Cadas Azelia Mekar.
2. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar tidak lagi menjadi “Stempel Legalitas” bagi korporasi perusak lingkungan.
3. Pemerintah Kabupaten Majene harus berani berpihak kepada rakyat dan pesisirnya, bukan pada kepentingan modal.
“Sulawesi Barat tidak boleh dijadikan laboratorium kerakusan tambang. Kami menolak pembangunan yang menjual laut dan tanah rakyat atas nama investasi. Jika pemerintah terus memaksakan proyek ini, maka ia sedang menulis babak baru ketidakadilan ekologis di Majene,” terang Hermadi.
WALHI Sulawesi Barat berdiri bersama masyarakat pesisir Pamboang dan seluruh warga Majene yang menolak perampasan ruang hidup mereka. Kami percaya, masa depan Majene bukan di lubang tambang dan terminal batubara. Melainkan pada penguatan ekonomi rakyat yang berkelanjutan, lestari, dan berkeadilan. (rls/as)













