MAJENE- Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Asben bungkam saat ditanyai alasan tidak dipanggilnya M. Idwar dalam perkara dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023.
Sebelumnya, Sekkab Majene diberitakan sejumlah media dirinya dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, pada Kamis 8 Mei 2025 lalu.
Rupanya, selain Sekkab Majene, Ardiansyah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati), mantan Ketua DPRD Majene, Salmawati bersama mantan Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan.
Pemanggilan sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Majene dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, bermula dengan laporan masyarakat Majene.
Selain itu, Kepala Badan (Kaban) Keuangan dan Aset Daerah, Kasman juga pernah dipanggil dimintai keterangan. Termasuk, Kepala Bappeda Majene.
Tim media kami saat mencoba menkonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben melalui via telepon terkait alasan Kejati tak memanggil M. Idwar kini duduki jabatan ketua DPRD Majene, tidak digubris.
Diketahui, M. Idwar ditahun 2023 lalu terkonfirmasi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Majene. Namun, dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan APBD 2023 Majene pihaknya tidak dipanggil, melainkan hanya Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Majene.
Saat ditanyai, Asben terkait alasan pihak Kejati Sulbar tidak ikut memanggil M. Idwar, dirinya hanya membaca pesan kami kirim dan tanpa membalasnya, Minggu 11 Mei 2025.
Hingga pemberitaan dimuat, tim kami telah menghubungi Asben dimulai pagi tadi, tetapi belum dijawab dan hanya membaca pesan kami kirimkan. (rls)