MAJENE – Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene, A. Asraf Tammalele, S.Sos., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Majene tidak terkoordinasi dengan instansinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Asraf dalam pertemuan bersama sejumlah media massa lokal yang digelar di kediamannya saat jam istirahat. Langkah ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang telah beredar di ruang publik agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kami mencermati adanya pemberitaan yang menyebut dana zakat Baznas belum terkoordinasi dengan Disdikpora. Karena itu, kami merasa perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang diterima masyarakat utuh dan berimbang,” ujar Asraf di hadapan awak media.
Asraf menegaskan, sepanjang dana zakat tersebut berkaitan dengan program pendidikan, pihak Disdikpora Majene selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Baznas. Hal tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran, sesuai regulasi, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Majene.
“Koordinasi dengan Baznas tetap berjalan, khususnya untuk program-program yang menyentuh sekolah dan peserta didik. Prinsip kami jelas, dana zakat harus dikelola secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Meski demikian, Asraf mengakui pentingnya evaluasi dan peningkatan komunikasi lintas lembaga. Ia juga mengapresiasi peran media yang telah mengangkat isu tersebut sebagai bentuk kontrol sosial.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media. Kritik dan pemberitaan seperti ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki pola koordinasi dan keterbukaan informasi,” tambahnya.
Kedepan, Disdikpora Majene akan mendorong kerja sama yang lebih intens dengan Baznas Majene, termasuk dalam penyusunan laporan penggunaan dana zakat yang dapat diakses oleh publik. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Sementara itu, perwakilan media yang hadir menyambut baik klarifikasi tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Dengan adanya klarifikasi ini, Disdikpora Majene berharap polemik terkait koordinasi dana zakat Baznas dapat disikapi secara proporsional serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan media demi kepentingan publik. (rls/as)














