Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintahan  

Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

Redaksi
Januari 30, 2026

TERNATE— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Bapenda Sulbar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Sahid Bela, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah yang selaras dengan misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Bapenda Sulbar dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf, bersama seluruh perwakilan Bapenda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) se-Indonesia.

Rakornas diawali dengan arahan dan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara Sherly Tjoana, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta para pakar dan pejabat teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi kedua berupa pembagian class atau desk teknis sesuai bidang masing-masing.

Bapenda Sulbar bergabung dalam Class Pendapatan, yang diikuti oleh seluruh Bapenda se-Indonesia. Class ini secara khusus membahas prinsip dan kebijakan umum APBD, mulai dari kebijakan pendapatan daerah, dana transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah, hingga kebijakan belanja dan pembiayaan daerah.

Dalam class tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Nasrun, menyampaikan arahan yang tegas dan gamblang terkait pengelolaan pendapatan daerah, khususnya menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan insentif pajak daerah.

Nasrun menegaskan bahwa TPP bukanlah kebijakan pilihan, melainkan memiliki regulasi tersendiri yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah. Upah pungut atau insentif diatur dalam PP Nomor 69 Tahun 2010, dengan besaran maksimal 5 sampai 3 persen dari APBD, serta diberikan berdasarkan kinerja pemungutan pajak daerah.

“TPP ada aturannya sendiri, jangan dijadikan pilihan. Upah pungut atau insentif dasarnya jelas PP 69 Tahun 2010, dengan batasan 5 sampai 3 persen dari APBD dan berbasis kinerja pemungutan pajak daerah,” tegas Nasrun di hadapan seluruh peserta class pendapatan.

Ia menekankan, insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah juga memiliki aturan tersendiri dan wajib dimasukkan dalam Pedoman Penyusunan APBD. Insentif tersebut tidak boleh digabung dengan TPP, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran.

“Insentif pajak daerah wajib dimasukkan dalam pedoman penyusunan APBD, dengan nomor rekening yang berbeda. Nomor rekening TPP dan nomor rekening insentif pajak harus dipisahkan secara jelas,” ujarnya.

Penegasan ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan penganggaran, memastikan kepatuhan regulasi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain isu TPP dan insentif pajak, Class Pendapatan juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, antara lain:
1. Perbedaan metode penghitungan potensi pajak daerah di setiap daerah;
2. Penegasan bahwa kebijakan opsen pajak harus masuk dalam APBD;
3. Isu mutasi kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I) yang dinilai lebih tinggi dibanding Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
4. Rencana pengenaan pajak kendaraan listrik, termasuk pengaturan NJKB melalui Permendagri;
5. Penguatan sistem self assessment berbasis data yang akurat, dengan skema pembayaran pajak di awal atau akhir tahun;
6. Optimalisasi potensi fiskal daerah, termasuk potensi wilayah pesisir;
7. Percepatan reformasi Samsat melalui digitalisasi layanan, pemanfaatan NIK, dan integrasi data.

Selain jajaran Bapenda Sulbar, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur pengawasan daerah. Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam Desk Pendapatan, yang dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Daerah Sulbar, Muh. Natsir dan Pejabat Fungsional Perencana Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Sultan Transasmoko. Kehadiran Inspektorat ini menjadi penguatan aspek pengawasan dan kepatuhan regulasi, di mana Muh Natsir dan Sultan Transasmoko secara langsung mengikuti dan mendengarkan arahan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri terkait pengelolaan pendapatan daerah, TPP, serta pengaturan insentif pajak yang wajib dimasukkan dalam pedoman penyusunan APBD.

Menanggapi arahan tersebut, di tempat terpisah Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan komitmen Bapenda Sulbar untuk menindaklanjuti seluruh kebijakan nasional tersebut secara konsisten dan sesuai regulasi.

“Arahan dari Kemendagri ini menjadi penguatan bagi daerah agar lebih tertib, patuh regulasi, dan profesional dalam mengelola pendapatan daerah. TPP dan insentif pajak harus ditempatkan sesuai aturan, dipisahkan secara jelas dalam penganggaran, dan dimasukkan dalam pedoman penyusunan APBD,” tegas Abdul Wahab.

Ia menambahkan, Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam meningkatkan kinerja pendapatan, sekaligus mendorong reformasi tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Rls)

Berita Terkait

Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD
Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala
Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan
Inspektorat Daerah Sulbar Paparkan Kinerja dan Upaya Pencegahan Korupsi dalam Monev APBD 2025 di DPRD
Sinergi Puskesmas dan Desa Diperkuat untuk Percepatan Penanganan Stunting di Sulbar
Sinergi DKP Sulbar dan Tim Ahli Gubernur Perkuat Program Perikanan yang Membumi
Post Views: 20

Baca Juga

Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD
Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala
Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan
Inspektorat Daerah Sulbar Paparkan Kinerja dan Upaya Pencegahan Korupsi dalam Monev APBD 2025 di DPRD
Sinergi Puskesmas dan Desa Diperkuat untuk Percepatan Penanganan Stunting di Sulbar
Sinergi DKP Sulbar dan Tim Ahli Gubernur Perkuat Program Perikanan yang Membumi

Rekomendasi untuk kamu

Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD

Mamuju — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat memenuhi undangan rapat monitoring dan evaluasi…

Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala

Pasangkayu – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui…

Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan

MAJENE – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulbar angkat bicara terkait Forum Konsultasi Publik…

Inspektorat Daerah Sulbar Paparkan Kinerja dan Upaya Pencegahan Korupsi dalam Monev APBD 2025 di DPRD

Mamuju — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretaris Inspektorat, Abdul Syahid Hasan, menghadiri Rapat…

Sinergi Puskesmas dan Desa Diperkuat untuk Percepatan Penanganan Stunting di Sulbar

Mamuju – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan evaluasi…

Sinergi DKP Sulbar dan Tim Ahli Gubernur Perkuat Program Perikanan yang Membumi

Mamuju — Suasana hangat dan terbuka terasa di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi…

Recent Posts

  • Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan
  • Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD
  • Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala
  • Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan
  • Inspektorat Daerah Sulbar Paparkan Kinerja dan Upaya Pencegahan Korupsi dalam Monev APBD 2025 di DPRD

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah