MAJENE- Sejumlah program kegiatan dalam tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, ditemukan beberapa Pokok Pikiran (Pokir) milik DPRD Kabupaten Majene, Sabtu 15/2/2025.
Pokir merupakan kepanjangan dari pokok pikiran. Intinya, pokir adalah usulan DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.
Wujudnya, berupa proyek pengadaan barang atau jasa. Dananya bersumber dari APBD. Pokir pun mempunyai landasan hukum, diantaranya UU Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun, pokir tidak dibuat main – main, dalam artian memang diperlukan masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat pula. Jangan sampai ada potensi korupsi, apalagi fiktif.
Selain itu, Pokok Pikiran (Pokir) harus bersamaan dengan Musrenbang dan memenuhi sistem pembahasan dalam penetapan APBD.
Herannya, DPRD di Kabupaten Majene diduga memiliki jatah pokok pikiran (Pokir) disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditegaskan dalam Dokumen Pengesahan Anggaran (DPA) tahun 2025.
Mirisnya, para anggota DPRD diMajene dinilai melanggar regulasi dalam sistem pengusulan Pokok Pikiran (pokir) harus diusulkan seminggu sebelum dilakukan Musrenbang ditahun berjalan.
Tak terkecuali, anggaran “Kerjasama Media Online” di Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai 500 juta ditengarai milik salah satu anggota DPRD Majene.
Subhan sampaikan, instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran harus ikut diterjemahkan Pemkab Majene.
“Bukan justru, melakukan tindakan sebaliknya dengan mengalokasikan anggaran publikasi senilai 500 juta tak memiliki asas manfaat penuh kepada masyarakat, selain hanya mengungtungkan person terkait,” ungkapnya.
Belum lagi, tunggakan Pemkab Majene kian menumpuk di BPJS kesehatan secara nyata mengorbankan masyarakat kurang mampu dalam mengakses pelayanan.
“Bupati Majene harus lebih selektif mengalokasikan anggaran pada tiap kegiatan dalam APBD 2025, sehingga tidak memiliki kesan bagi – bagi proyek saja,” ujarnya.
Subhan ingatkan, Bupati diminta menaati perintah Presiden Prabowo Subianto melalui KMK Nomor 29 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
“Penghematan anggaran dan pengalokasian anggaran tepat sasaran penting dilakukan merujuk pada masalah sedang dihadapi Pemkab Majene,” terangnya.
Sampai informasi dimuat tim, TelukMandar.com, sudah menghubungi kepala Dinas Kesehatan, dr. Rahmat Malik untuk diklarifikasi mengenai anggaran kerjasama media online disinyalir milik anggota DPRD Majene, namun belum ditanggapi. (rls/as)