MAJENE- Warga Dusun Porendeang minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memanggil Penjabat (Pj) Bababulo, Fadli terkait penggunaan Hibah APBDes tahun 2024 lalu.
Hal kemudian, bermula sejumlah warga merasa kecewa terhadap kebijakan Penjabat (Pj) Bababulo, Fadli dinilai tidak transparan, Minggu 11 Mei 2025.
la sampaikan, Hibah 2024 Bababulo, awalnya telah disepakati dan akan digunakan untuk pembelian GPS bagi nelayan. Namun, tiba – tiba berubah menjadi kunci – kunci dengan alasan pemerataan.
“Kami tentu merasa kecewa dengan kebijakan Penjabat (Pj) Bababulo seolah menyimpan dan bisa saja Mark up dalam pengelolaan uang negara,” ungkap salah seorang warga enggan disebutkan namanya.
Pihaknya, juga menyoroti pembangunan pondasi Kantor Desa Bababulo memakan anggaran 60 juta ditahun 2024 lalu sampai kini juga belum dirampungkan.
“Jangankan pondasinya. Timbunannya saja belum diratakan secara maksimalkan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk memeriksa program pengadaan kambing dengan jumlah 40 ekor ditahun 2024.
Terhadap temuan – temuan diatas sejumlah warga Dusun Porendeang meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memanggil Penjabat (Pj) Bababulo.
Sampai berita ini dimuat kami telah menghubungi melalui via whats app Penjabat (Pj) Bababulo untuk dimintai klarifikasi. Dan Kami masih terus menunggu klarifikasi Penjabat (Pj) Bababulo secara langsung.
TelukMandar.com, dalam rangka menghadirkan pemberitaan berimbang terhadap publik. Kami terus berupaya mengedepankan nilai profesionalisme sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalis (KEJ). (rls/as)