MAJENE- Forum musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Kepala Bidan Anggaran (Kabid) Hasri S.Kom bicara mengenai Layanan Informasi Kesesuaian Hibah dan Bantuan Sosial (Link Hibansos) Kabupaten Majene, Senin 28 April 2025 lalu.
Saat ditemui diruang kerjanya, ia beberkan muasal dirinya naik dimimbar bicara mengenai Link Hibansos kebetulan sesuai dengan materi Musrenbang RKPD 2026 dan Latihan Kepemimpinan (Latpim) miliknya.
Ia sampaikan, Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) itu berbeda mekanismenya dengan belanja – belanja lainnya. Salah satu komponen dalam APBD ada Hibah dan Bansos, tapi prosesnya berbeda dengan belanja lainnya misalnya modal.
“Belanja modal ditentukan didalam Musrenbang. Sementara, Hibah dan Bansos basisnya adalah proposal sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021,” ungkap Hasri.
Menurut Hasri, tidak ada layanan selama ini dibuat Pemkab Majene untuk sebuah layanan memfasilitasi kelengkapan berkas mereka. Sehingga dibuatkanlah sebuah layanan disingkat dengan nama Link Hibansos.
“Jadi nanti digunakan untuk pendampingan baik bimbingan teknis dan sosialisasi. Kemarin kami juga sudah mendatangi Badan Amil Zakat (Baznas) Majene melihat proposalnya bagaiamana kesesuaian itu,” ujarnya.
Lanjut, Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) masuk dalam pelaporan NJPKPK setiap tahunnya. Jadi Tak ada sebuah layanan dan masyarakat membuat proposal tidak paham.
“OPD melakukan verifikasi juga ada kurang paham termasuk pengaruh mutasi otomatis orang masuk baru tentu tidak paham. Apalagi, peraturan Hibah dan Bansos berubah terus mulai 2011,” terangnya.
Tentu penting dilakukan pendampingan dan sosialisasi terkait pelayanan informasi kesesuaian Hibah dan Bansos. Untuk saat ini kami membuka layanan saja, silahkan datang berkonsultasi atau mengundang kami. (rls/as)













