MAJENE- Penjabat (Pj) Pamboborang, Hamzary menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dusun (Kadus), Kamis 8 Mei 2025.
Seleksi atau penjaringan Kepala Dusun (Kadus) melalui mekanisme melibatkan musyawarah desa, panitia penjaringan dan pengangkatan oleh Kepala Desa.
Sebelumnya, Desa Pamboborang membuka seleksi atau penjaringan Kepala Dusun (Kadus) telah dibuka beberapa hari lalu dan dikuti dua Dusun seperti Pamboborang dan Galung Pa’ara.
Menurut Hamzary, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Dusun (Kadus) terpilih setelah melakukan beberapa rangkaian telah dilaksanakan.
“Kita harapkan Kepala Dusun (Kadus) setelah menerima Surat Keputusan (SK) dapat membangun kolaborasi baik nantinya,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta para Kepala Dusun (Kadus) dapat menggali potensi diwilayah masing – masing untuk menggenjot Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Apalagi, Pamboborang sendiri memiliki beberapa potensi dapat dikembangkan seperti pandai besi, cafe – cafe dan sektor pertanian untuk komoditas bawang,” terang Penjabat (Pj) Pamboborang.
Hadir dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Dusun (Kadus) terpilih seperti Penjabat (Pj) Pamboborang, BPD, Aparat Desa dan Babinsa Pamboborang. (rls)