MAJENE- Penjabat (Pj) Banua Sendana, Darmawi menggelar sosialisasi hukum bertajuk Pencegahan Korupsi dan Pungli Pengelolaan Keuangan Desa, Senin 12 Mei 2025.
Terkonfirmasi, Darmawi mengundang langsung Kanit Tipikor Polres Majene, Aulia Usmin untuk menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.
Terlihat juga ikut membersamai Penjabat (Pj) Banua Sendana, Darmawi yakni Babinkamtibmas dan pihak Polres Majene.
Darmawi sampaikan, sosialisasi penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum ditengah – tengah masyarakat.
Pemahaman tentang hak dan kewajiban, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Penyuluhan hukum juga bertujuan untuk mewujudkan budaya hukum yang lebih baik, di mana masyarakat sadar, patuh, dan taat terhadap hukum,” ungkap Penjabat (Pj) Banua Sendana.
Selain itu, sosialisasi hukum juga bertujuan untuk membekali pemahaman hukum terhadap perangkat desa agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban secara benar. (rls/as)














