MAJENE- Koperasi desa membantu masyarakat desa untuk mandiri secara ekonomi, mengurangi ketergantungan pihak luar dan membangun ekonomi lokal yang kuat.
Manfaat koperasi bagi produsen adalah kemampuan untuk mempertahankan atau meningkatkan akses pasar, mengurangi resiko dan menghasilkan lebih banyak penjualan.
Selain itu, memungkinkan produsen untuk memiliki akses ke peluang harga dan pemasaran yang mungkin tidak tersedia jika tidak demikian.
Melalui Penjabat (Pj) Bukit Samang, Arman telah melangsungkan pendirian Koperasi Merah Putih dan dihadiri sejumlah pihak terkait, Kamis 8 Mei 2025.
Arman sampaikan, percepatan pendirian Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Pendirian Koperasi Merah Putih merupakan agenda nasional dan sifatnya penting. Sehingga, seluruh Desa berkewajiban patuh terhadap Inpres telah dikeluarkan Presiden,” ungkap Penjabat (Pj) Bukit Samang.
Ia harapkan, pendirian Koperasi Merah Putih untuk Desa Bukit Samang nantinya dapat menopang kebutuhan dasar dan memastikan memiliki efek positif terhadap perkembangan ekonomi masyarakat.
Dirinya, juga berpesan para pengurus Koperasi Merah Putih nantinya dapat membangun semangat kerja melalui kolaborasi. (rls/as)