Mamasa, TelukMandar.com- Sejak Pemerintahan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulbar, mengalami defisit hingga ratusan milyar pada tahun anggaran 2022-2023 lalu. Sampai hari ini, masih terus dirundung sejumlah masalah dan mendapatkan kritikan dikalangan para aktivis hingga mahasiswa.
Kritikan ini, datangnya dari Forum Gerakan Mahasiswa Pemerhati Daerah (GMPD) dibawah pimpinan Zulhabri, Sabtu 2 Maret 2024.
Diketahui, Zulhabri juga angkat bicara saat wacana peminjaman hutang Pemerintah Kabupaten Mamasa kepada pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Mamasa.
Kritikan yang dilayangkan disalah satu Media Online, dengan meminta Pemkab Mamasa meninjau kembali wacana peminjaman kepada BPD karena dianggap justru akan menambah beban daerah.
Saat dihubungi Media TelukMandar.com ia katakan, penting dipertanyakan kepada Pemkab Mamasa yang telah melakukan peminjaman 32 M kepada BPD untuk digunakan pembayaran Siltap Desa-desa, Sertifikasi Guru dan Gaji Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Padahal, sampai hari ini Siltap Desa-desa, Sertifikasi Guru dan Gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) tak kunjung dibayarakan,” ungkapnya. Ketua Forum GMPD.
Sangat menimbulkan pertanyaan, dimana uang 32 milyar yang dipinjaam melalui BPD Mamasa untuk pembayaran Siltap Desa-desa, Sertifikasi Guru dan Gaji Tenaga Kesehatan (Nakes). Sedangkan, dominan hingga saat ini Gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) belum dibayarkan.
“Terus uang yang dikisaran 32 milyaran dikemanakan. Apakah uang tersebut akan digunakan perisapan untuk pilkada atau seperti apa,” ujarnya.
Transparansi Pemerintah Kabupaten Mamasa penting dilakukan mengingat uang 32 milyar yang dipinjam melalui BPD berangkat dari pembayaran hutang daerah.
“Kalau Pemkab Mamasa tidak melakukan transparansi terhadap penggunaan uang pinjaman itu tentu masyarakat bebas berespektasi uang tersebut dikemanakan,” terangnya.
Kami juga mendapatkan informasi, lanjut Zulhabri bahwa uang senilai 32 milyar yang dipinjamkan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu hanya diketahui segelintir orang mengenai peruntukannya.
“Kita akan terus bersuaran dan mengawal persoalan ini hingga orang-orang terlibat dalam memiskinkan daerah dapat segera ditindaki dan hingga dilakukan pencopotan dari jabatannya,” jelasnya.
Mengutip dari sejumlah media, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulbar, mengalami defisit hingga Rp. 192 milyar pada tahun anggaran 2022-2023 dan setelah ditahun 2023 berkurang senilai 69 milyar.
Dengan begitu, defisit Kabupaten Mamasa untuk ditahun 2024, menjadi Rp. 123.840 milyar dari jumlah sebelumnya Rp. 192 milyar.
Hasil nota kesempahaman APBD Kabupaten Mamasa ditahun 2024, pendapatan senilai Rp. 956.203 milyar dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 25 milyar, Dana Transfer 907.068 milyar dan lain-lain pendapatan sebesar Rp. 14. 866 milyar.
Sementara untuk belanja daerah senilai Rp. 1.070 Triliun terdiri dari belanja operasional Rp. 11.629 milyar, belanja modal 113.629 milyardan belanja tidak terduga Rp. 2 milyar dan belanja transfer 220.094 milyar.
Hingga pemberitaan ini dimuat, kami terus menghubungi PJ Bupati Mamasa untuk dimintai keterangan. Bahkan juga telah menghubungi salah satu anggota Dewan dari Fraksi Partai NasDem tetap juga belum dapat tersambung. Media TelukMandar.com akan terus berupaya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut. (as)