Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan

Redaksi
Januari 3, 2024Januari 3, 2024

Majene, TelukMandar.com-Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Instalasi Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene dari Satker Pengembang air minum dan Sanitasi (PAMS) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015 yang ditangani Unit Tipidkor Polres Majene kini sudah berstatus P21 berdasarkan pemberitahuan hasil penyidikan perkara dengan nomor surat : B-1770,1771/P.6.11/Ft.1/12/2023 tanggal 22 Desember 2023.

Diketahui dalam kasus tersebut ada empat nama yang di seret oleh Unit Tipidkor Polres Majene yaitu RL (KPA), RH (PPK), RG (Kontraktor Pelaksana) dan NB (Direktur Perusahaan) yang saat ini sudah resmi ditahan.

Kasat Reskrim AKP Budi Adi melalui Kanit Tipidkor Polres Majene IPDA Aulia Usmin menjelaskan proyek pekerjaan pembangunan IPLT tahun aggaran 2015 itu menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 3.096.000.000,- (Tiga Milyar Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah) dimana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan lainnya kata penyandang satu balok itu juga terdapat kekurangan Volume pekerjaan, terdapat pengadaan Fiktif dan membayarkan kelebihan pekerjaan yang tidak terdapat Kontrak sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 635.533.880,01.

Untuk Barang Bukti yang diamankan saat ini, sebanyak 90 (sembilan puluh) Dokumen dan Surat terkait Pembangunan IPLT Kabupaten Majene serta Uang tunai jutaan rupiah.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUH. Pidana.

Untuk ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Sedangkan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Kanit Tipikor juga mengungkapkan masing-masing tersangka RL (KPA), RG (KONTRAKTOR), dan NB (DIREKTUR PERUSAHAAN) dilakukan penahanan sejak tanggal 29 Desember 2023 sementara RH (PPK) dilakukan penahanan sejak tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 20 (dua puluh) hari kedepan.

Ke empat tersangka di tangkap ditempat yang berbeda ada yang di wilayah Makassar (Sulawesi Selatan), Majene dan Mamuju, Terang Kasat Reskrim lewat Kanit Tipidkor. (as)

Berita Terkait

Tim Gabungan Pencarian Belum Berhasil Temukan Korban, Kepala SAR Minta Doa dan Dukungan Publik
Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar Perkuat Kolaborasi Internal Dukung Promosi Investasi
Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan
Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD
Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala
Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan
Post Views: 962

Baca Juga

Tim Gabungan Pencarian Belum Berhasil Temukan Korban, Kepala SAR Minta Doa dan Dukungan Publik
Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar Perkuat Kolaborasi Internal Dukung Promosi Investasi
Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan
Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD
Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala
Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan

Rekomendasi untuk kamu

Tim Gabungan Pencarian Belum Berhasil Temukan Korban, Kepala SAR Minta Doa dan Dukungan Publik

MAJENE – Dua hari pasca dikabarkan hilang seorang nelayan asal Sumakuyu, Desa Onang, Kecamatan Tubo…

Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar Perkuat Kolaborasi Internal Dukung Promosi Investasi

Mamuju – Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat sinergi internal…

Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

TERNATE— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan…

Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD

Mamuju — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat memenuhi undangan rapat monitoring dan evaluasi…

Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala

Pasangkayu – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui…

Forum Konsultasi RKPD 2027, WALHI Sulbar Nilai Pemkab Majene Abaikan Keselamatan Lingkungan

MAJENE – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulbar angkat bicara terkait Forum Konsultasi Publik…

Recent Posts

  • Tim Gabungan Pencarian Belum Berhasil Temukan Korban, Kepala SAR Minta Doa dan Dukungan Publik
  • Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar Perkuat Kolaborasi Internal Dukung Promosi Investasi
  • Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan
  • Optimalkan PAD, Bapenda Sulbar Bahas Capaian dan Kendala dengan Komisi II DPRD
  • Tegas Batas, Damai Wilayah: Biro Pemkesra Survei Batas Pasangkayu-Donggala

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah