Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan

Redaksi
Januari 3, 2024Januari 3, 2024

Majene, TelukMandar.com-Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Instalasi Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene dari Satker Pengembang air minum dan Sanitasi (PAMS) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015 yang ditangani Unit Tipidkor Polres Majene kini sudah berstatus P21 berdasarkan pemberitahuan hasil penyidikan perkara dengan nomor surat : B-1770,1771/P.6.11/Ft.1/12/2023 tanggal 22 Desember 2023.

Diketahui dalam kasus tersebut ada empat nama yang di seret oleh Unit Tipidkor Polres Majene yaitu RL (KPA), RH (PPK), RG (Kontraktor Pelaksana) dan NB (Direktur Perusahaan) yang saat ini sudah resmi ditahan.

Kasat Reskrim AKP Budi Adi melalui Kanit Tipidkor Polres Majene IPDA Aulia Usmin menjelaskan proyek pekerjaan pembangunan IPLT tahun aggaran 2015 itu menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 3.096.000.000,- (Tiga Milyar Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah) dimana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan lainnya kata penyandang satu balok itu juga terdapat kekurangan Volume pekerjaan, terdapat pengadaan Fiktif dan membayarkan kelebihan pekerjaan yang tidak terdapat Kontrak sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 635.533.880,01.

Untuk Barang Bukti yang diamankan saat ini, sebanyak 90 (sembilan puluh) Dokumen dan Surat terkait Pembangunan IPLT Kabupaten Majene serta Uang tunai jutaan rupiah.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUH. Pidana.

Untuk ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Sedangkan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Kanit Tipikor juga mengungkapkan masing-masing tersangka RL (KPA), RG (KONTRAKTOR), dan NB (DIREKTUR PERUSAHAAN) dilakukan penahanan sejak tanggal 29 Desember 2023 sementara RH (PPK) dilakukan penahanan sejak tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 20 (dua puluh) hari kedepan.

Ke empat tersangka di tangkap ditempat yang berbeda ada yang di wilayah Makassar (Sulawesi Selatan), Majene dan Mamuju, Terang Kasat Reskrim lewat Kanit Tipidkor. (as)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat Periode 2025-2028
BPBD Sulbar dan Basarnas Tingkatkan Koordinasi Teknis Pencarian dan Penyelamatan di Sulawesi Barat
Langkah Inovatif Pemprov Sulbar, Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Lewat CSR 17 Perusahaan Swasta
Suriana Zain: Fokus Kami, Sulbar Surplus Pangan 2027
Capaian Imunisasi HPV di Sulbar Terus Ditingkatkan, Dinkes Dorong Puskesmas Lengkapi Pelaporan
Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-80, GPM Dilaksanakan Serentak Seluruh Kabupaten
Post Views: 799

Baca Juga

Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat Periode 2025-2028
BPBD Sulbar dan Basarnas Tingkatkan Koordinasi Teknis Pencarian dan Penyelamatan di Sulawesi Barat
Langkah Inovatif Pemprov Sulbar, Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Lewat CSR 17 Perusahaan Swasta
Suriana Zain: Fokus Kami, Sulbar Surplus Pangan 2027
Capaian Imunisasi HPV di Sulbar Terus Ditingkatkan, Dinkes Dorong Puskesmas Lengkapi Pelaporan
Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-80, GPM Dilaksanakan Serentak Seluruh Kabupaten

Rekomendasi untuk kamu

Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat Periode 2025-2028

MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri pengukuhan dewan pengurus wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern…

BPBD Sulbar dan Basarnas Tingkatkan Koordinasi Teknis Pencarian dan Penyelamatan di Sulawesi Barat

Mamuju– Inspektur Basarnas Pusat Brigjen TNI I Nyoman Parwata melakukan kunjungan silaturahmi ke Gubernur Sulawesi…

Langkah Inovatif Pemprov Sulbar, Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Lewat CSR 17 Perusahaan Swasta

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggandeng 17 perusahaan swasta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan…

Suriana Zain: Fokus Kami, Sulbar Surplus Pangan 2027

Mamuju Tengah — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui…

Capaian Imunisasi HPV di Sulbar Terus Ditingkatkan, Dinkes Dorong Puskesmas Lengkapi Pelaporan

Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan pelaksanaan dan pelaporan Bulan Imunisasi…

Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-80, GPM Dilaksanakan Serentak Seluruh Kabupaten

MAMUJU – Dalam memperingati hari pangan nasional ke-80, Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar bersama…

Recent Posts

  • Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat Periode 2025-2028
  • BPBD Sulbar dan Basarnas Tingkatkan Koordinasi Teknis Pencarian dan Penyelamatan di Sulawesi Barat
  • Langkah Inovatif Pemprov Sulbar, Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Lewat CSR 17 Perusahaan Swasta
  • Suriana Zain: Fokus Kami, Sulbar Surplus Pangan 2027
  • Capaian Imunisasi HPV di Sulbar Terus Ditingkatkan, Dinkes Dorong Puskesmas Lengkapi Pelaporan

Berita Terpopuler

  • 1
    Oktober 16, 20250 Komentar
    Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat Periode 2025-2028
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Selengkapnya

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah