Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

Empat Tersangka Kasus IPLT Majene Resmi Di Tahan

Redaksi
Januari 3, 2024Januari 3, 2024

Majene, TelukMandar.com-Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Instalasi Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene dari Satker Pengembang air minum dan Sanitasi (PAMS) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015 yang ditangani Unit Tipidkor Polres Majene kini sudah berstatus P21 berdasarkan pemberitahuan hasil penyidikan perkara dengan nomor surat : B-1770,1771/P.6.11/Ft.1/12/2023 tanggal 22 Desember 2023.

Diketahui dalam kasus tersebut ada empat nama yang di seret oleh Unit Tipidkor Polres Majene yaitu RL (KPA), RH (PPK), RG (Kontraktor Pelaksana) dan NB (Direktur Perusahaan) yang saat ini sudah resmi ditahan.

Kasat Reskrim AKP Budi Adi melalui Kanit Tipidkor Polres Majene IPDA Aulia Usmin menjelaskan proyek pekerjaan pembangunan IPLT tahun aggaran 2015 itu menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 3.096.000.000,- (Tiga Milyar Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah) dimana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan lainnya kata penyandang satu balok itu juga terdapat kekurangan Volume pekerjaan, terdapat pengadaan Fiktif dan membayarkan kelebihan pekerjaan yang tidak terdapat Kontrak sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 635.533.880,01.

Untuk Barang Bukti yang diamankan saat ini, sebanyak 90 (sembilan puluh) Dokumen dan Surat terkait Pembangunan IPLT Kabupaten Majene serta Uang tunai jutaan rupiah.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUH. Pidana.

Untuk ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Sedangkan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Kanit Tipikor juga mengungkapkan masing-masing tersangka RL (KPA), RG (KONTRAKTOR), dan NB (DIREKTUR PERUSAHAAN) dilakukan penahanan sejak tanggal 29 Desember 2023 sementara RH (PPK) dilakukan penahanan sejak tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 20 (dua puluh) hari kedepan.

Ke empat tersangka di tangkap ditempat yang berbeda ada yang di wilayah Makassar (Sulawesi Selatan), Majene dan Mamuju, Terang Kasat Reskrim lewat Kanit Tipidkor. (as)

Berita Terkait

Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Buka Baqba Toa Katinting Race 2025
Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Satker PPS PUPR, Bahas Sinkronisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Sarmin: Metode Pembelajaran Mendalam Menciptakan Suasana Belajar Lebih Menarik dan Interaktif
Gubernur Suhardi Duka Dorong OPD Lebih Efisien: “Kurangi Belanja Tak Produktif, Perbaiki Perencanaan!”
Gubernur Suhardi Duka Tinjau Rencana Lanjutan Jalan Arteri Tepi Laut di Mamuju
Peringatan Maulid Nabi di Laliko, Wagub Sulbar Tekankan Pentingnya Jaga Harmoni
Post Views: 822

Baca Juga

Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Buka Baqba Toa Katinting Race 2025
Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Satker PPS PUPR, Bahas Sinkronisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Sarmin: Metode Pembelajaran Mendalam Menciptakan Suasana Belajar Lebih Menarik dan Interaktif
Gubernur Suhardi Duka Dorong OPD Lebih Efisien: “Kurangi Belanja Tak Produktif, Perbaiki Perencanaan!”
Gubernur Suhardi Duka Tinjau Rencana Lanjutan Jalan Arteri Tepi Laut di Mamuju
Peringatan Maulid Nabi di Laliko, Wagub Sulbar Tekankan Pentingnya Jaga Harmoni

Rekomendasi untuk kamu

Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Buka Baqba Toa Katinting Race 2025

Polewali Mandar – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, mewakili Gubernur…

Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Satker PPS PUPR, Bahas Sinkronisasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Mamuju — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi dari Satuan Kerja Pengembangan Prasarana…

Sarmin: Metode Pembelajaran Mendalam Menciptakan Suasana Belajar Lebih Menarik dan Interaktif

MAJENE – Pemkab Majene kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pelatihan pembelajaran…

Gubernur Suhardi Duka Dorong OPD Lebih Efisien: “Kurangi Belanja Tak Produktif, Perbaiki Perencanaan!”

MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka memimpin rapat pimpinan bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)…

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Rencana Lanjutan Jalan Arteri Tepi Laut di Mamuju

MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meninjau lokasi rencana pembangunan Mamuju Arterial Ring Road…

Peringatan Maulid Nabi di Laliko, Wagub Sulbar Tekankan Pentingnya Jaga Harmoni

Polewali Mandar — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung khidmat dan penuh makna saat Wakil…

Recent Posts

  • Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Buka Baqba Toa Katinting Race 2025
  • Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Satker PPS PUPR, Bahas Sinkronisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
  • Sarmin: Metode Pembelajaran Mendalam Menciptakan Suasana Belajar Lebih Menarik dan Interaktif
  • Gubernur Suhardi Duka Dorong OPD Lebih Efisien: “Kurangi Belanja Tak Produktif, Perbaiki Perencanaan!”
  • Gubernur Suhardi Duka Tinjau Rencana Lanjutan Jalan Arteri Tepi Laut di Mamuju

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Buka Baqba Toa Katinting Race 2025
    November 15, 20250 Komentar
    Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Buka Baqba Toa Katinting Race 2025

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 6
    November 15, 20250 Komentar
    Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Buka Baqba Toa Katinting Race 2025

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah