Mamuju – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, mengikuti kegiatan Desiminasi Pendataan dan Monitoring serta Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Jumat, 3 Oktober 2025
Kehadiran Sekretaris Bapperida ini merupakan tindak lanjut penugasan dari Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, setelah menerima undangan resmi dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri.
Forum tersebut membahas secara khusus perlindungan sosial bagi pekerja dalam ekosistem desa, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), hingga pekerja mandiri dan rentan.
Darwis menegaskan, program ini sejalan dengan Quick Wins Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga dalam mewujudkan Sulbar Responsif.
“Jaminan sosial bagi ekosistem desa bertujuan menuntaskan kemiskinan masyarakat sekaligus memperluas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa dan warganya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, dilakukan verifikasi data terkait jumlah desa, perangkat desa, kelurahan, serta BPD yang telah menerima manfaat program. Perlindungan yang dimaksud meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga pensiun.
Selain pemaparan teknis, sejumlah permasalahan juga dibahas bersama, mulai dari kendala implementasi, keterbatasan cakupan kepesertaan, hingga kebutuhan sinergi antarlembaga.
“Alhamdulillah, semua data yang disampaikan sudah terverifikasi dengan baik sesuai hasil pengecekan Dirjen Bangda Kemendagri,” tambah Darwis.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Rahmat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Pengelola Keuangan, serta para Sekda kabupaten yang didampingi kepala perangkat daerah terkait.
Melalui forum ini, diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin memperkuat perlindungan pekerja di desa, sekaligus menjadi langkah nyata dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)