Majene,TelukMandar.com- Tindak dugaan proyek fiktif di Desa Paminggalan Kecamatan Sendana Majene Sulbar, diserahkan kepada inspektorat untuk dilakukan audit.
Hal demikian disampaikan Kasi Intelijen Kejari Majene Zaki Mubarak kepada awak media, Selasa 12 November 2024.
Zaki sampaikan, pihaknya telah melakukan pulbaket terhadap tindak dugaan proyek fiktif berada di Desa Paminggalan Sendana.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi beberap bulan lalu mengenai tindak dugaan proyek fiktif,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Majene.
Pemeriksaan, lanjut Zaki ditengarai terdapat dugaan proyek fiktif. Pekerjaan jalan dan jembatan tidak selesai di tahun 2023.
Menurutnya, pekerjaan itu tidak selesai lantaran ada beberapa kendala membuat pekerjaan tidak tuntas tahun 2023.
“Saat diperiksa dokumen dugaan proyek fiktif itu, benar program fisik masih ada beberapa persen belum selesai,” terangnya.
Kasi intelijen juga sebutkan, belum selesai pekerjaannya ditahun 2023 lalu terkait pembangunan jembatan di Desa Paminggalan.
“Belum ada bentangan besinya, alasanya belum ada eskavator,” ujarnya.
Ia tambahkan, mengenai hal tersebut hasil pemeriksaan Kejari Majene merujuk UU pihaknya koordinasikan dengan inspektorat.
“Sampai hari ini inspektorat masih dalam pemeriksaan termasuk beberapa Desa. Jadi belum bisa memberikan penjelasan secara detail,” imbuhnya.
Tindak dugaan proyek fiktif berada di Desa Paminggalan sesuai laporan Dumas diperkirakan merugikan keuangan negara berkisar ratusan juta rupiah. (as)