MAJENE – Peningkatan mutu pendidikan adalah proses atau upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan, yang mencakup berbagai aspek seperti kurikulum, proses pembelajaran, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan pengelolaan sekolah.
Tujuannya adalah untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu bersaing di era global.
Sama halnya, sedang digenjot Bupati dan Wakil Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele bersama Andi Rita untuk memastikan mutu pendidikan melalui pengelolaan dan tata kelola baik.
Tak cuman itu, Pemkab Majene kini dinahkodai Dr. H. Andi Achmad Syukri juga berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah menjamin pendidikan bermutu bebas KKN dengan pendekataan secara komprehensif. Selain itu, turut serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.
Namun, dibalik upaya sedang dijalankan Pemkab Majene, Misbah dipercaya Bupati Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele menduduki jabatan Plt Kepala Dinas (Kadis) belum lama ini sontak membuat heboh dengan melahirkan kebijakan sepihak memutasi para Kepala Sekolah (Kepsek) secara sepihak melalui perubahan Dapodik.
Menurut Nanda, sikap arogansi dimunculkan Misbah dengan memutasi para Kepala Sekolah (Kepsek) melalui perubahan data Dapodik tentu sangat mencederai semangat Bupati dan Wabup dalam memastikan peningkatan mutu pendidikan di Majene.
“Ini kejahatan sistematis merujuk perbuatan melawan hukum dengan merugikan pihak lain dilingkungan pendidikan. Bupati penting memberi sanksi berat terhadap Plt Misbah dengan mencopot jabatan miliknya,” ungkap Ketua Pengurus Alumni GMNI.
Lanjut, DPRD sendiri melalui Komisi ll kini diketuai Jasman pun tak berdaya dan justru seolah pasang badan membela Misbah (Plt Disdikpora) dengan kebijakan tuai sorotan itu, Selasa 3 Juni 2025.
“Bisa saja, DPRD bersama Disdikpora lagi bucin. Sehingga, masalah sedang terjadi ditubuh lembaga penjamin pendidikan dibumi Assamalaweuang itu dinilai hanya merupakan sebuah hal biasa,” terangnya.
Nandar menjelaskan, kita dapat membenarkan DPRD melindungi dan pasang badan untuk Disdipora melalui sikap mereka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Lalu, jika DPRD pun tak dapat lagi menjaga marwah dan menjamin tupoksi pengawasan mereka berjalan baik. Rakyat mau percaya siapa lagi. Kami mendesak Bupati Majene untuk mencopot Misbah dari jabatan Plt Disdikpora dan menggantikan dengan figur lebih kompoten,” jelasnya.
Kendati, tim media TelukMandar.com, telah berupaya melakukan klarifikasi jauh – jauh hari terhadap pihak DPRD, Disdikpora dan BKPSDM. Namun, ketiga lembaga itu justru bungkam dan tak memberikan tanggapan secara gamblang. (rls/as)